Bandarlampung (LW): Arus informasi yang begitu cepat di era digital menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandarlampung, Fauzi Heri. Dalam sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Minggu (14/6), Fauzi mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Menurut Fauzi, media sosial dapat menjadi sarana yang bermanfaat apabila digunakan secara tepat. Namun di sisi lain, masyarakat juga harus mampu memilah dan memilih informasi agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks yang dapat memecah persatuan bangsa.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Kita harus bijak bermedia sosial, cek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Jangan sampai terprovokasi oleh hoaks yang bisa merusak persatuan,” ujar Fauzi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber Arisa dan mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, M.I. Darma Setiyawan.

Dalam arahannya, Arisa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menangkal hoaks.
“Perbedaan jangan dijadikan alasan untuk terpecah. Justru dengan semangat Pancasila, kita harus semakin solid menjaga persatuan bangsa, melawan hoaks, dan bersama-sama mengawal pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Arisa.
Sementara, Darma Setiyawan menegaskan bahwa di tengah era globalisasi saat ini, hampir seluruh aktivitas masyarakat berpusat pada telepon genggam. Karena itu, nilai-nilai toleransi dan kebangsaan harus terus dijaga agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis.
“Meski berbeda agama, suku, dan latar belakang, kita harus tetap menjaga toleransi, kedamaian, kesejahteraan, serta kerukunan. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah kunci menjaga kedaulatan Republik Indonesia,” kata Darma.
Kegiatan berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, BBM, bantuan sosial, jalan rusak hingga persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sulastri, salah seorang warga, mempertanyakan kondisi ekonomi yang semakin berat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok serta masih adanya warga lansia yang belum tersentuh bantuan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Darma menjelaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sejatinya tidak mengalami kenaikan harga dan masih diberikan untuk masyarakat yang berhak.
“Pertalite untuk masyarakat kecil masih tetap. Yang mengalami penyesuaian adalah BBM non-subsidi. Memang dampaknya berpengaruh terhadap harga kebutuhan lainnya. Di sisi lain, Indonesia juga masih harus memenuhi kebutuhan energi dengan membeli dari luar negeri karena produksi dalam negeri belum mencukupi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap program ketahanan pangan nasional yang tengah digencarkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau kebutuhan pangan bisa kita penuhi sendiri, tentu akan membantu menekan berbagai gejolak harga di masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan ekonomi, warga juga mengeluhkan kondisi Jalan Pangeran Senopati hingga Korpri Raya yang mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Menjawab keluhan tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri mengaku telah mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada Pemerintah Kota Bandarlampung sejak tahun lalu. Namun hingga kini usulan tersebut belum terealisasi.
“Pembagian kewenangan pembangunan jalan ada pada pemerintah masing-masing. Jalan ini sudah saya usulkan sejak tahun lalu ke pemerintah kota. Nanti ketika bertemu Wali Kota, akan saya sampaikan kembali dan saya ingatkan agar mendapat perhatian,” tegas Fauzi.
Terkait persoalan BPJS Kesehatan, Fauzi menjelaskan bahwa peserta mandiri yang masuk kategori masyarakat tidak mampu dapat beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Silakan datang ke kelurahan. Di sana ada operator yang mendata warga tidak mampu. Jika memenuhi syarat, bisa diusulkan menjadi peserta PBI sehingga iurannya ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Senada dengan itu, Darma menambahkan bahwa masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) berpeluang mendapatkan bantuan iuran BPJS.
Tambah Dharma, Pemerintah Kota Bandarlampung juga memiliki program bantuan kesehatan bagi warga kurang mampu dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga. (LW)











