Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

DPRD Lampung Klaim Kebijakan Presiden dan Gubernur Angkat Ekonomi Petani

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai berbagai kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Menurutnya, kenaikan harga dasar sejumlah komoditas pertanian hingga bertambahnya alokasi pupuk subsidi menjadi angin segar bagi mayoritas masyarakat Lampung yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Mikdar mengatakan, petani kini menikmati berbagai kebijakan yang berpihak kepada sektor pertanian, mulai dari penetapan harga jagung minimal Rp5.600 per kilogram, harga gabah Rp6.500 per kilogram, hingga harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram.

“Sebagian besar masyarakat Lampung adalah keluarga petani. Karena itu, kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden dan pemerintah daerah melalui Gubernur sangat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Lampung,” katanya, Senin (13/7).

Ia menjelaskan, selain kepastian harga hasil panen, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan berbagai dukungan, seperti bantuan alat pengering padi (dryer), bantuan pembuatan pupuk organik cair kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta peningkatan kuota pupuk subsidi sekitar 20 persen.

Menurut Mikdar, keberadaan alat pengering padi memberikan nilai tambah bagi petani karena mereka tidak lagi dipaksa menjual gabah segera setelah panen saat harga belum menguntungkan.

“Dengan adanya dryer, petani bisa menyimpan hasil panennya terlebih dahulu sehingga memiliki nilai jual yang lebih baik dan pendapatan mereka meningkat,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung pada Mei mengalami kenaikan sebesar 1,48 persen. Menurutnya, peningkatan NTP menjadi indikator bahwa pendapatan petani kini lebih tinggi dibandingkan pengeluaran mereka.

“Artinya, dari hasil mengolah lahan pertanian seperti jagung, padi, sawit, maupun singkong, petani masih memiliki sisa pendapatan yang bisa ditabung. Ini menunjukkan kesejahteraan mereka mulai meningkat,” katanya.

Mikdar menyebut kebijakan penetapan harga komoditas pertanian merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap petani.

“Belum pernah ada harga jagung ditetapkan minimal Rp5.600 per kilogram dan gabah Rp6.500 per kilogram. Begitu juga di Lampung, baru pada masa Gubernur Mirza ada penetapan harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram melalui Pergub yang didukung Perda,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan DPRD melalui lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan kepada petani.

Selain mengacu pada kenaikan NTP, Mikdar juga menilai membaiknya kondisi ekonomi masyarakat desa terlihat dari meningkatnya penjualan kendaraan baru di Lampung berdasarkan informasi dari para agen kendaraan.

“Ini menjadi salah satu indikator bahwa daya beli masyarakat, khususnya petani, mulai meningkat. Swasembada pangan mulai tercapai dan harga hasil pertanian juga membaik,” ujarnya.

Karena itu, Mikdar mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai pro rakyat. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *