Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Dewan Soroti Lampu Jalan Raib di Bypass

Bandarlampung (LW): Hilangnya sejumlah lampu jalan di jalur strategis menuju Bandara Radin Inten II memicu sorotan serius dari DPRD Provinsi Lampung. Dari pantauan di lapangan, setidaknya terdapat enam titik lampu jalan yang raib, bahkan hingga tiangnya ikut hilang.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyebut kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik serta indikasi lemahnya pengawasan fasilitas umum.

“Ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi di malam hari,” ujar Mukhlis, Kamis (16/4).

Kondisi tersebut dinilai rawan kecelakaan, sekaligus memperlihatkan kebingungan masyarakat terkait mekanisme pelaporan jika terjadi kerusakan atau kehilangan fasilitas publik.

Mukhlis menjelaskan, kewenangan penanganan lampu jalan bergantung pada status jalannya. Untuk jalan nasional, tanggung jawab berada pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sedangkan jalan provinsi menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

“Kalau itu jalan nasional, ya BPJN yang bertanggung jawab. Kalau jalan provinsi, Dishub. Tapi masyarakat tidak selalu tahu ini, jadi sering bingung harus melapor ke mana,” jelasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Menurutnya, tidak mungkin setiap fasilitas umum dijaga secara langsung, sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga.

“Tidak mungkin ada yang jaga tiap lampu jalan. Ini soal kesadaran bersama. Jangan ambil fasilitas umum, karena itu untuk kepentingan banyak orang,” tegasnya.

Mukhlis menegaskan bahwa aksi pencurian fasilitas umum merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia mengimbau pelaku agar menghentikan tindakan tersebut dan menyadari dampak luas yang ditimbulkan.

Di sisi lain, ia mengakui proses perbaikan di lingkungan pemerintahan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme penganggaran.

“Kalau di rumah mungkin bisa langsung diganti. Tapi di pemerintah, sekecil apa pun anggarannya harus melalui prosedur dan perencanaan,” tegasnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Lampung memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan. Mukhlis juga berencana berkoordinasi langsung dengan pihak terkait guna mempercepat penanganan.

“Nanti akan kita bahas di RDP dan saya juga akan hubungi Kadis Perhubungan. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab dan segera ada tindakan,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *