Berita Lampung Terkini
Berita  

DPR Hormati Putusan Sidang, Serahkan Nasib Budi Gunawan ke Jokowi

Hakim Sarpin Rizaldi dalam Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Lampungway.com. DPR Hormati Putusan Sidang, Serahkan Nasib Budi Gunawan ke Jokowi. DPR menyatakan menghormati apapun keputusan hakim sidang praperadilan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015). Setya Novanto menyatakan bahwa Yang menjadi putusan pihak pengadilan tentu kita harus menghargai semua pihak, karena Indonesia adalah negara hukum. Kita harapkan semua dapat selesai dengan sebaik-baiknya
Setya Novanto juga menegaskan, bahwa DPR telah menyerahkan sepenuhnya nasib Budi Gunawan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan dilantik jadi kapolri atau tidak pasca putusan sidang.
Setya juga mengungkapkan, hari ini Komisi III DPR memanggil Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, terkait keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo soal keterlibatan Ketua KPK Abraham Samad ‎saat Pilpres 2014 lalu.
Hakim tunggal persidangan praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, hari ini memutuskan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Budi Gunawan. Hakim juga menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon.
“Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian,” tegas Hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *