Way Kanan (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V (Way Kanan–Lampung Utara), Sahdana S.Pd, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok rekrutmen tenaga kerja yang menyeret seorang kepala stasiun kereta api di Kabupaten Way Kanan.
Menurut Sahdana, praktik yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan tidak boleh dibiarkan. Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan hingga tuntas agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena iming-iming pekerjaan,” tegas Sahdana, Senin (27/7).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang. Menurutnya, rekrutmen tenaga kerja yang resmi tidak pernah membebani pelamar dengan biaya tertentu.
Kasus tersebut mencuat setelah Tekab 308 Presisi Polsek Way Tuba, Polres Way Kanan, mengamankan seorang pria berinisial DRS (35) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan.
DRS yang diketahui berprofesi sebagai kepala stasiun kereta api ditangkap di Stasiun Way Tuba pada Selasa (21/7) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dilaporkan korban.
Kapolsek Way Tuba, Iptu Untung Pribadi, menjelaskan korban bernama Mursidah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp60 juta setelah dijanjikan pekerjaan sebagai petugas keamanan (security) di stasiun tersebut.
Korban disebut menyerahkan uang secara bertahap, mulai dari Rp5 juta sebagai uang tanda jadi hingga pelunasan Rp55 juta. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga batas waktu yang disepakati.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman video dan suara saat penyerahan uang serta bukti transfer ke akun dompet digital milik tersangka.
Saat ini DRS telah ditahan di Polsek Way Tuba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Sahdana berharap pengungkapan perkara ini menjadi pelajaran sekaligus efek jera bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kepercayaan masyarakat jangan dirusak oleh praktik-praktik seperti ini. Penegakan hukum harus tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya. (*/LW)











