Bandarlampung (LW): Lonjakan kasus tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung memantik perhatian serius dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat tersebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk membahas langkah strategis penanganan, pencegahan, hingga penguatan edukasi kepada masyarakat.
Data yang berkembang menunjukkan kasus TBC di Lampung mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menempatkan Lampung dalam posisi rawan, bahkan disebut masuk 10 besar daerah dengan kasus TBC tertinggi di Indonesia, serta berada di peringkat ketiga di Pulau Sumatera.
Situasi tersebut dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan. Pasalnya, TBC merupakan penyakit menular yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, disiplin tinggi dalam pengobatan, serta deteksi dini yang optimal di tingkat layanan kesehatan dasar.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa tren kenaikan kasus sejak 2024 hingga 2026 tidak boleh dianggap sebagai angka statistik semata, melainkan sinyal bahaya yang harus segera ditangani secara sistematis dan terukur.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang masih terjadi di lapangan adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap gejala dan bahaya TBC. Banyak penderita diduga belum teridentifikasi karena kurangnya pemeriksaan dini dan minimnya pemahaman tentang tanda-tanda awal penyakit tersebut.
“Banyak penderita diduga belum terdeteksi, sementara pengobatan TBC membutuhkan kedisiplinan tinggi dan harus dijalani secara penuh selama enam bulan tanpa terputus. Kegagalan menjalani pengobatan dapat menyebabkan pasien harus mengulang terapi dari awal,” ujarnya, Rabu (15/4).
Ia menambahkan, putusnya pengobatan di tengah jalan bukan hanya merugikan pasien, tetapi juga berpotensi memicu resistensi obat yang membuat penanganan semakin sulit dan mahal. Karena itu, edukasi menjadi kunci penting dalam menekan laju penyebaran penyakit ini.
Komisi V DPRD Lampung juga akan meminta penjelasan komprehensif dari Dinas Kesehatan terkait peta sebaran kasus, efektivitas program penanggulangan, ketersediaan layanan pemeriksaan, hingga strategi sosialisasi di tingkat puskesmas dan desa.
Pihaknya juga mendorong adanya penguatan program berbasis masyarakat, termasuk pelibatan kader kesehatan dan tokoh lokal untuk mempercepat deteksi dini serta meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.
Rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan ditargetkan digelar pada akhir bulan ini. (*/LW)











