Berita  

Heboh, Oknum Polisi Riau Memperkosa Gadis di Bawah Umur

Cabul2
Lampungway.com – Sudah menjadi tanggung jawab polisi membuat rasa aman bagi warga. Melayani & mengayomi penduduk serta jadi slogan yg digembor-gemborkan polisi. Melindungi masyarakat pun jadi pekerjaan penting polisi.
Tetapi apa jadinya Lembaga yg diinginkan membuat rasa aman justru memunculkan rasa ketakutan? Lebih-lebih polisi tersebut melakukan perbuatan asusila bahkan memperkosa. Kondisi seperti justru berjalan terbalik dari kewajibannya.
Polisi berperilaku cabul kepada warganya sudah sering kita dengar. Tidak jarang polisi pun melakukan tindak pemerkosaan terhadap wanita dibawah umur.
Seperti yg dilakukan oleh Brigadir M (30thn), anggota kepolisian Polsek Tampan, dilaporkan ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Rabu tengah malam. Bintara ini menculik & memperkosa satu orang wanita diabawah umur berinisial SY (19thn), penduduk kecamatan Tampan.
Disaat SY melintas dijalan Naga Sakti, tepatnya dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu sore, tanpa ada alasan Brigadir M memberhentikan sepeda motor yang dikendarai SY. Menolak ajakan Brigadir M, SY menjerit tapi bukannya melepaskan SY, Brigadir M melepaskan tembakan pistol maka membuat penduduk sekitar yang melihatnya enggan mendekat
SY setelah itu digiring ke dalam mobil yg di dalamnya telah ada tiga cowok. Wanita berparas cantik itu segera dibawa ke satu buah tempat yg jauh dari permukiman penduduk di Kabupaten Kampar.
Di area tersebut, korban mengaku diperkosa Brigadir M. Sedangkan tiga temannya, menunggu di luar mobil. Sesudah puas, polisi itu kembali membawal korban ke daerah sepi & menurunkannya di daerah Sei Pinang Kab Kampar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *