Lampungway.com – Pemerintah dan DPR juga KPU RI sepakati Pilkada 2020 tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.
hal ini usai pemerintah secara resmi memberlakuan new normal, dan KPU RI pun secara resmi telah merilis Tahapan Pilkada :
30 Mei 2020 :
Pengaktifan petugas panitia pemilihan kecamatan/panitia pemungutan suara
9 Juni – 1 Agustus 2020 :
Penyelesaian bakal pasangan calon perorangan
4 Juli – 2 Agustus 2020 :
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih
27 Juli 2020 :
Mulai mengadakan logistik
17 Agustus – 8 September 2020 :
Pengumuman pendaftaran calon hingga penetapan
8 September – 9 November 2020 :
Sengketa tata usaha negara pencalonan
11 September – 5 Desember 2020 :
Kampanye
9 Desember 2020 :
Pemungutan Suara