Bandarlampung (LW): Realisasi anggaran Dinas Sosial (Dinsos) per-Juni 2029 mencapai 36,13%. Hal ini diungkapkam Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony, usai menghadiri hearing dengan Komisi V DPRD Lampung.
Menurutnya, sesuai kebijakan Pemerintah, Dinsos merealisasikan anggaran minimal 50%, dan sampai dengan Juni 2020 realisasi anggaran Dinsos sudah 36,13%, sementara Dinsos mengemban urusan wajib dasar. Untuk itu, pihaknya berupaya bekerja maksimal.
“Saat ini kita hanya bisa monitoring, meskipun ini kurang efektif tapi akan kita optimal,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengakui jika Pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi segala sektor di pemerintahan, tak terkecuali di bidang sosial dalam hal ini dinas sosial.
“Prihatin sebenarnya, sudah terkena recofusing terkena rasionalisasi pula. Wajar jika penyerapan anggaran hanya 36 persen mengingat Pandemi Covid-19 yang mengharuskan pelaksanaan kegiatan tertunda di dinas tersebut,” jelas Srikandi PDIP Lampung ini.
Untuk itu, komisi V merekomendasikan untuk ditambah anggaran di APBD perubahan mendatang. (An)