Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Taufik Basari Sosialisasikan UU TPKS ke Masyarakat Bandar Lampung

Bandarlampung (LW): Taufik Basari gelar sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (17/10).

Taufik mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud pelaksanaan hak anggota DPR RI dalam Pasal 80 UU No. 17/2014 tentang MD3.

Taufik Basari yang merupakan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi itu menegaskan Fraksi NasDem merupakan fraksi yg konsisten usung UU yg semula bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sejak awal periode DPR RI tahun 2019-2024.

Dalam sesi tanya jawab, pengacara rakyat yang akrab dipanggil Tobas ini menyampaikan dengan adanya UU TPKS maka penanganan kasus kekerasan seksual (KS) oleh aparat penegak hukum wajib mengikuti tata hukum acara yg terdapat di dalamnya, termasuk untuk mencegah terjadinya re-viktimisasi pada korban.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk lebih awas terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat, serta tidak segan untuk melaporkannya ke polisi maupun lembaga pendamping korban,” jelasnya. (LW)