Bandarlampung (LW): Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri mendukung penuh pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat.
Menurut Mukhlis, proyek PSEL merupakan inovasi besar yang mampu mengubah persoalan klasik sampah menjadi peluang strategis bagi daerah, terutama dalam penyediaan energi listrik dan pengurangan beban lingkungan.
“Luar biasa, keren. Kita sebagai anggota Dewan mendukung penuh dan memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap inovasi ini. Sampah yang selama ini menjadi masalah ternyata bisa menjadi peluang besar bagi masyarakat,” ujar Mukhlis Basri, Selasa (12/5).
Ia menilai, teknologi pengolahan sampah menjadi listrik merupakan langkah maju yang patut dikembangkan di berbagai daerah di Provinsi Lampung, bukan hanya di kawasan Lampung Selatan atau wilayah aglomerasi Lampung Raya saja.
“Ini inovasi luar biasa menurut saya dan harus kita dukung. Saya pikir ini bisa dikembangkan di tempat-tempat lain di Provinsi Lampung karena persoalan sampah terjadi hampir di seluruh daerah,” tegasnya.
Mukhlis juga menyoroti besarnya manfaat proyek tersebut terhadap kebutuhan energi masyarakat. Menurutnya, krisis dan keterbatasan pasokan listrik masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, sehingga kehadiran PSEL dapat menjadi solusi nyata sekaligus sumber energi alternatif yang berkelanjutan.
“Ketika sampah bisa menghasilkan energi listrik, ini akan membantu mengatasi kekurangan pasokan listrik di Provinsi Lampung. Sesuatu yang tadinya jadi masalah, ternyata bisa berubah menjadi peluang besar,” katanya.
Ia memastikan DPRD Provinsi Lampung akan memberikan dukungan penuh terhadap percepatan proyek tersebut, baik dari sisi kebijakan maupun dukungan politis agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mendukung kebijakan ini. Groundbreaking direncanakan November 2026 dan tentu kita akan mengawal penuh,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung resmi mempercepat pembangunan PSEL Lampung Raya setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta.
Proyek berbasis teknologi Waste to Energy (WTE) itu diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 1.100 ton sampah per hari menjadi energi listrik sebesar 20–25 MW atau cukup untuk menerangi sekitar 15 ribu rumah tangga.
Selain mengurangi persoalan sampah, proyek ini juga diperkirakan membuka ratusan lapangan kerja baru serta memperkuat transisi energi bersih di Provinsi Lampung. (LW)











