Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Sensus Ekonomi 2026 Disiapkan, Senator Almira Ingatkan Jangan Sampai Data Rakyat Kacau Lagi

Bandarlampung (LW): Persoalan carut-marut data bantuan sosial dan BPJS kembali menjadi sorotan. Senator DPD RI asal Lampung, Almira Nabila Fauzi, turun langsung ke Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung untuk meminta penjelasan terkait banyaknya keluhan warga yang mengaku bantuan sosial hingga kepesertaan BPJS mereka mendadak terhapus.

Kunjungan kerja yang dilakukan dalam rangka monitoring kesiapan Sensus Ekonomi 2026 itu berubah menjadi forum evaluasi data kesejahteraan masyarakat yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.

“Warga banyak mengeluhkan bantuan sosial maupun BPJS mereka terhapus. Ada juga desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ini tentu harus dijelaskan karena menyangkut hak masyarakat,” tegas Almira dalam dialog di Aula BPS Provinsi Lampung, Senin (18/5).

Keluhan tersebut, kata Almira, ia peroleh langsung saat melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota di Lampung. Banyak warga disebut kebingungan lantaran status penerima bantuan berubah meski kondisi ekonomi mereka tidak mengalami peningkatan signifikan.

Fenomena itu memunculkan pertanyaan besar soal akurasi pembaruan data sosial yang selama ini menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Selain menyoroti persoalan bansos, Almira juga meminta kesiapan BPS Lampung dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 benar-benar matang agar tidak kembali memunculkan persoalan data yang berujung merugikan masyarakat.

Kedatangan senator muda tersebut disambut Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, bersama jajaran pejabat BPS.

Dalam pemaparannya, Ahmadriswan mengungkapkan BPS Lampung akan melibatkan 8.619 sukarelawan yang disebar di 15 kabupaten/kota untuk mendata masyarakat secara door to door pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Kami akan mengerahkan ribuan petugas untuk memastikan pendataan berjalan maksimal dan akurat,” ujarnya.

Menanggapi polemik perubahan desil dan penghapusan bantuan sosial, Ahmadriswan menjelaskan pembaruan data dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dari dinas sosial serta pemerintah desa yang diperbarui setiap tiga bulan.

Namun ia mengakui masyarakat tetap diberikan ruang melakukan sanggahan apabila data yang muncul dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Jika masyarakat merasa data yang diperbarui tidak sesuai dengan kondisi ekonominya, mereka dapat mengajukan sanggahan langsung ke desa atau melalui aplikasi DTSN,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Almira mengingatkan pentingnya validitas data dalam setiap program pemerintah. Menurutnya, kesalahan data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat kecil.

“Masyarakat jangan sampai dirugikan karena persoalan data. Sensus dan pembaruan data harus benar-benar akurat agar kebijakan pemerintah tepat sasaran,” pungkasnya. (*/LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *