Bandarlampung (LW): Insiden kapal ALB Mutiara Persada III yang terombang-ambing di perairan akibat mati mesin menuai sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Lambannya penanganan kapal dinilai menjadi alarm serius buruknya sistem tanggap darurat transportasi laut di jalur strategis Merak–Bakauheni.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis kapal, tetapi menyangkut keselamatan penumpang dan lemahnya respons operator maupun pemilik kapal saat kondisi darurat terjadi di tengah laut.
“Kita prihatin terhadap kejadian yang menimpa kapal ALB Mutiara Persada III yang terombang-ambing karena mati mesin,” ujar Ghofur, Senin (18/5).
Ia menilai penanganan yang berlangsung lambat selama berhari-hari sangat disayangkan, terlebih jalur Merak–Bakauheni merupakan salah satu lintasan penyeberangan tersibuk dan paling vital di Indonesia.
“Kita menyayangkan penanganannya lambat, baik oleh pemilik kapal maupun operator pelayanan. Ini harus menjadi catatan serius. Bagaimana ceritanya ada kapal bermasalah di tengah laut, tetapi evakuasi dan penanganannya terkesan lambat,” tegasnya.
Menurut Ghofur, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi total bagi pengelola transportasi laut. Ia mengingatkan, jika satu kapal saja bermasalah dan proses penyelamatannya berjalan lamban, maka risiko yang lebih besar bisa terjadi saat arus mudik atau musim libur panjang.
“Bayangkan kalau terjadi di momen krusial seperti arus mudik atau libur besar dan ada kapal yang bermasalah. Bagaimana penanganannya? Ini tentu berbahaya jika tidak dijadikan bahan evaluasi,” katanya.
Komisi IV DPRD Lampung juga mendesak agar proses evakuasi kapal maupun penumpang dilakukan cepat dan terukur. Sebab kapal tersebut tidak dalam kondisi kosong dan berpotensi membawa muatan niaga yang bisa menimbulkan kerugian lebih besar apabila penanganan terus terlambat.
Tak hanya itu, DPRD meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem rescue, prosedur tanggap darurat, hingga mekanisme penyelamatan di jalur penyeberangan nasional tersebut. Penanganan yang molor hingga berhari-hari dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam kesiapsiagaan operator.
Ghofur turut menyoroti aspek kelayakan armada kapal yang masih beroperasi. Ia mengingatkan jangan sampai ada kapal yang sebenarnya sudah tidak layak, tetapi tetap diizinkan berlayar demi kepentingan operasional.
“Jangan-jangan ada kapal yang sebenarnya tidak layak beroperasi tetapi tetap dibiarkan. Ini berbahaya. Alhamdulillah kali ini hanya terombang-ambing. Kalau terjadi hal yang lebih besar tentu kita tidak menginginkannya,” ujarnya.
Ia menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, evaluasi total terhadap sistem operasional kapal, kesiapan tanggap darurat, hingga pemeriksaan kelayakan armada dinilai mendesak untuk dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang. (LW)











