Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Ses Mayang Dorong Bandar Lampung Jadi Kota Inklusi, Tegaskan Hak Disabilitas Tak Boleh Sekadar Formalitas

Bandarlampung (LW): Persoalan penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung dinilai tak bisa lagi dipandang sebatas isu sosial semata. Akses pendidikan, pekerjaan, fasilitas publik hingga pelayanan pemerintahan menjadi pekerjaan rumah besar yang menuntut keberpihakan nyata dari pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal saat menghadiri workshop penyusunan dan penyerahan Policy Brief Disabilitas Kota Bandar Lampung di Emersia Hotel, Senin (18/5).

Kehadiran Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung itu menjadi bentuk dukungan terhadap perjuangan penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak dan akses yang setara di Kota Tapis Berseri.

Dalam sambutannya, Mayang menegaskan workshop tersebut bukan sekadar forum diskusi biasa, melainkan langkah penting untuk memperkuat suara kelompok disabilitas dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Bukan hanya masalah sosial yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini. Tapi juga menyangkut infrastruktur, tenaga kerja, pendidikan, hingga pelayanan publik,” ujar Ses Mayang, sapaan karibnya.

Ia berharap semangat mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota inklusi tidak berhenti pada slogan, melainkan benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas.

Menurutnya, DPRD Kota Bandar Lampung membuka ruang diskusi seluas-luasnya terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 agar regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Hasil workshop ini nantinya diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran untuk warga disabilitas di Kota Bandar Lampung,” katanya.

Ses Mayang menilai, salah satu indikator kota maju adalah sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan rasa aman, akses, dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Kami percaya hasil diskusi ini akan melahirkan policy brief yang konkret untuk kebijakan di Kota Bandar Lampung. Kota yang maju adalah kota yang mampu memberikan hak dan rasa aman kepada seluruh warganya, termasuk teman-teman disabilitas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kebijakan secara berkelanjutan, mulai dari layanan kesehatan, fasilitas publik ramah disabilitas, pembangunan trotoar yang aman, hingga peluang kerja yang lebih terbuka.

Bagi Mayang, keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2024 harus menjadi pijakan awal dalam membangun sistem yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung.

Selain itu, ia turut mengapresiasi komunitas dan pegiat disabilitas yang selama ini terus memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak kelompok rentan di tengah masyarakat.

“Kita belajar bahwa setiap manusia berhak dihargai, dihormati, dilibatkan, serta diberikan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkarya,” tuturnya.

Diketahui, Workshop tersebut digagas oleh Yayasan Satunama sebagai bagian dari upaya mendorong kesetaraan dan penguatan hak penyandang disabilitas, khususnya di Kota Bandar Lampung. (*/LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *