Bandarlampung (LW): Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut tidak membuat DPRD Provinsi Lampung berpuas diri. Di balik capaian tersebut, legislatif justru mengingatkan masih adanya sejumlah persoalan tata kelola keuangan yang harus segera dibenahi agar tidak terus berulang setiap tahun.
Pesan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Juru Bicara Pansus LHP BPK, Fauzi Heri, mengapresiasi keberhasilan Pemprov Lampung mempertahankan opini WTP. Namun, menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan.
“WTP bukan garis finis. Ini hanya indikator bahwa tata kelola keuangan berjalan baik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap temuan BPK dituntaskan, diperbaiki, dan tidak kembali terulang pada tahun berikutnya,” tegas Fauzi.
Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung melahirkan 17 rekomendasi strategis yang menjadi peta jalan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi tersebut menyasar berbagai sektor krusial, mulai dari evaluasi regulasi pengelolaan keuangan, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapasitas Inspektorat dan APIP, hingga penerapan sistem reward and punishment bagi pejabat pengelola keuangan.
DPRD juga mendorong pembentukan Pansus Pendapatan Daerah guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memaksimalkan pendapatan dari aset daerah, pajak alat berat, dana transfer pusat, hingga sektor pascatambang yang dinilai belum tergarap optimal.
Tak hanya itu, Pansus meminta pemerintah menyusun Action Plan Zero Repeated Findings, yakni langkah terukur untuk menghapus temuan yang terus berulang dalam laporan BPK, sekaligus membentuk Task Force Audit Terpadu yang mengintegrasikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, BPKP, maupun pengawasan internal pemerintah secara digital.
Di sisi pengelolaan fiskal, DPRD menekankan pentingnya penyusunan target pendapatan yang realistis berbasis potensi daerah, disiplin pengelolaan kas, rasionalisasi belanja, penyelesaian tunggakan kepada kabupaten/kota, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan.
Pansus juga mendesak Pemprov Lampung segera menagih seluruh kerugian daerah kepada pihak ketiga, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara menyeluruh, serta memperkuat program-program yang mampu menciptakan lapangan kerja, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Fauzi menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen rapat semata. DPRD meminta hasil kerja Pansus menjadi rujukan dalam penyusunan RKPD, KUA-PPAS hingga APBD tahun berikutnya.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi membangun sistem pemerintahan yang transparan, disiplin, akuntabel, dan bebas dari temuan yang berulang. Tata kelola yang kuat adalah fondasi utama pembangunan Lampung ke depan,” pungkasnya. (LW)











