Berita  

Inilah Daftar 68 Kosmetika Berbahaya

Kosmetika berbahaya
Lampungway.com. Inilah Daftar 68 Kosmetika Berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2014 ini berhasil melakukan pengawasan peredaran kosmetika di Indonesia. Hasilnya, 68 item kosmetika mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Diantara 68 produk tersebut, 37 kosmetika berbahaya tidak ternotifikasi (terdaftar) dan 31 memiliki nomor notifikasi yang telah dibatalkan oleh BPOM.
Sebagian besar produk kosmetika berbahaya didominasi oleh kandungan bahan pewarna dilarang (merah K3 dan rhodamin), cemaran logam berat Pb, dan merkuri yang akan membahayakan kesehatan bila digunakan. Mulai dari infeksi hingga cacat janin.
BPOM pun dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak menggunakaan kosmetika mengandung bahan berbahaya berikut ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *