Lampungway.com. Diskusi Abdul Hakim dengan OJK Lampung. Anggota Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja ke kantor Otorits Jasa Keuangan (OJK) Propinsi Lampung, Kamis (19/12/2019).
Abdul Hakim menyampaikan tujuannya dalam acara tersebut. “Banyaknya laporan yang masuk persoalan tentang perlindungan keuangan publik membuat saya perlu hadir ke sini. Untuk mendapatkan gambaran komprehensif dan pemetaan dukungan apa yang bisa saya bawa ke pusat,” ujarnya.
Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Lampung Aprianus John Risnad ditemani beberapa pejabat lainnya menyambut kehadiran senator Lampung tersebut.
Mereka menyampaikan beberapa hal sebagai gambaran kondisi masalah serta harapannya kepada senator tersebut.
“Tercatat di kami ada 146 pengaduan, kami tindak lanjuti ke lembaga terkait, yang sudah dibayarkan ada 32 nasabah. Pengaduan paling banyak tentang agunan disebabkan tidak pahamnya poin-poin perjanjian oleh nasabah dan produk yang tidak transparan. Mestinya pihak leasing menjelaskan secara utuh . Tingginya angka pengaduan disebabkan rendahnya literasi masyarakat, perlu banyak edukasi,” ungkap Indah Puspita Sari dari OJK Lampung.
Pihak OJK juga menyampaikan berbagai keluhannya terkait belum adanya payung hukum dalam beberapa hal.
“Adanya isu fintech yang bisa mengakses data pribadi, UU perlindungan data pribadi belum ada. Payung hukum yang mengatur pergadaian swasta juga belum ada, padahal tindakan hukum perlu diperkuat melindungi masyarakat,” ujar John.
Banyaknya masyarakat yang ingin mendapatkan akses modal berbasis syariah belum memadai karena baru BRI Syariah yang menyalurkannya.
“Perlu diakselerasi terkait izin perbankan syariah yang boleh menyalurkan KUR, karena sekarang hanya BRI Syariah. Kami harap ini bisa didorong di pusat agar masyarakat bisa mengakses modal berbasis syariah,” kata dia.
Abdul Hakim merespons positif semua aspirasi yang disampaikan pihak OJK kepadanya.
“Saya apresiasi OJK yang telah melakukan berbagi upaya untuk melindungi masyarakat. Semua sudah dicatat, akan saya bawa aspirasi ini ke pusat, semoga bisa ditemukan solusi terbaik agar masyarakat terlindungi dalam melakukan aktifitasnya dalam sektor jasa keuangan, dan lebih mudah mendapatkan akses modal berbasis syariah, dan kita akan terus bersinergi dalam hal ini,” kata Abdul Hakim.