Lampungway.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda kembali sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi penyalahgunaan Narkotika di dua desa di Mesuji, yakni di Gedung Mulya dan Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya.
Selain sosialisasi perda, Budi juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk secara bersama-sama melawan virus corona atau covid-19 dengan membagikan masker gratis kepada warga.
Menghindari kerumunan, Budi sosialisasikan perda tersebut dengan cara door to door secara langsung datang ke kampung-kampung warga.
Sehingga, kegiatan tak lagi diselenggarakan di gedung, melainkan di rumah warga setempat dari pintu ke pintu.
Dalam kesempatan yang sama, legislator NasDem tersebut mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Selalu jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah, gunakan masker, dan waspada terhadap maraknya peredaran narkoba di Mesuji, lindungi generasi kita, jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainya,” imbuhnya.
Tak sampai disitu saja, Anggota Fraksi NasDem Lampung Daerah Pemilihan VI Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji ini juga dalam pembagian masker ke masyarakat juga disertai dengan membagikan beras, serta nasi kotak, snack dan takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat.
Ia menyakini kegiatan ini bermanfaat disamping memberikan ilmu peraturan daerah. “Kita berikan juga bantuan beras dan makanan,” pungkasnya.