Lampungway.com – Larangan mudik ke kampung halaman telah berjalan. Berdasarkan data kurang lebih selama 12 hari hingga 6 Mei 2020 lalu jumlah kendaraan pemudik yang diminta untuk putar balik selama 12 hari tersebut total mencapai 30.193 kendaraan.
Terkait hal tersebut juga, selama periode 27 April hingga 6 Mei 2020, Kementerian Perhubungan terus melakukan pemantauan di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat.
Di posko tersebut sampai saat ini terjadi rata-rata penurunan angka jumlah kendaraan yang dialihkan hingga 26%. Kendaraan yang diminta putar balik ini didominasi kendaraan pribadi.
“Kendaraan pribadi jumlah yang dialihkan atau putar balik sebanyak 70%, sementara sisanya 30% dilakukan pada kendaraan umum,” terang Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Jumat (9/5/2020).
Berdasarkan Korlantas Polri, jumlah kendaraan pemudik hingga 12 hari yang diminta untuk melakukan putar balik jumlahnya mencapai 30.193 kendaraan.
Adapun rincian pemudik yang kendaraannya diminta untuk putar balik adalah sebagai berikut:
- Polda Metro Jaya sebanyak 12.537 kendaraan,
- Polda Jabar sebanyak 4.179 kendaraan,
- Polda Jateng sebanyak 2.710 kendaraan,
- Polda Jatim sebanyak 6.015 kendaraan,
- Polda DIY sebanyak 314 kendaraan,
- Polda Banten sebanyak 3.620 kendaraan dan
- Polda Lampung sebanyak 818 kendaraan.