Waykanan (LW): Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Bustami Zainudin melakukan kunjungan reses di Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung, Kamis (30/7) .
Bustami Zainudin akan melakukan tugas-tugas konstitusional di daerah pemilihan (Dapil) Propinsi Lampung di mulai tanggal 23 Juli-13 Agustus 2020.
Tujuan dan ruang lingkup kerjanya meliputi Pengawasan dalam situasi wabah virus corona Covid-19, Pengawasan atas bantuan sosial (Bansos) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, agenda prioritas Komite II DPD-RI yang meliputi fungsi legislasi dan pengawasan diantara terkait Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam sambutannya Bustami Zainudin mengatakan, untuk memanfaatkan keberadaan dirinya sebagai anggota DPD-RI dalam memaksimalkan usulan-usulan pembangunan di daerah.
“Saya berharap kita semua dapat bekerja bersama, manfaatkan keberadaan saya di DPD-RI disenayan Jakarta untuk memaksimal usulan-usulan pembangunan di daerah,” Kata Bustami.
Hadir dalam kegiatan Reses DPD-RI kali ini, Sekretaris Daerah Pemkab Way Kanan Saipul, Kadis Sosial Pardi, Kadis PMK Ixuan Ahmadi, Assisten 1 Selan, Staf Ahli Bupati Ahmad Odani serta perwakilan Dinas lainnya. (*)