Pringsewu (LW): DPW NasDem Lampung Bidang Perempuan dan Anak menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Rumah Dinas Wakil Bupati Pringsewu, Senin (3/8).
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW NasDem Lampung Vony Reyneta mengatakan, Pringsewu sebagai salah satu kabupaten layak anak di provinsi Lampung saat ini mengalami tantangan dalam konteks persoalan kekerasan terhadap anak.
Tercatat ada dua kasus kekerasan anak yang menjadi sorotan nasional yakni kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan dimana pelakunya adalah ayah dan kakak laki-lakinya. Kasus ini terjadi di kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Korban mengalami kekerasan seksual selama bertahun-tahun dan kasus kedua adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Banyumas, Pringsewu dimana yang menjadi korban adalah 18 orang anak laki-laki dan yang menjadi pelaku adalah 2 orang guru silat. Baik pelaku dan belasan korban tinggal dalam satu desa yang sama. Menjadi perhatian secara nasional karena “bercermin” dari dua kasus di atas adalah contoh kasus yang ironinya adalah hubungan antara korban dan pelaku memiliki hubungan dekat.
“Hubungan dekat bukan hanya karena hubungan darah tapi karena adanya hubungan saling mengenal. Bahwa kasus kekerasan seksual dapat terjadi justru di lingkungan rumah atau wilayah yang menurut kita aman dan bahwa pelaku kekerasan seksual juga dapar berasal dari orang yang sangat kita kenal dekat atau orang yang kita justru hormati,” jelas Vony.
Dari gambaran situasi tersebut, maka Bidang Perempuan dan Anak DPW NasDem Lampung berinisiatif untuk melakukan audiensi dengan pihak pemerintah kabupaten Pringsewu yakni Bapak Wakil Bupati yang sekaligus menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Pringsewu.
Audiensi yang juga bertujuan sebagai gerakan kampanye pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mendapatkan respon yang positif bagi pihak pemerintah kabupaten Pringsewu. Secara khusus pihak Dinas PPA, Pengendalian Penduduk dan KB menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi penyemangat kerja karena adanya perhatian melalui pemantauan kasus-kasus kekerasan yang ditangani oleh dinas PPA oleh pihak bidang Perempuan dan Anak DPW NasDem Lampung.
Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh pihak Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf ahli Wakil Bupati Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB, Anggota Fraksi NasDem Pringsewu, Ketua Garnita Malahayati NasDem Pringsewu.
Beberapa point penting berkaitan bagaimana upaya ke depan sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu.
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuaan dan anak secara khusus tentang pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dirasa penting untuk juga secara kreatif dan inovatif dilakukan menggunakan teknologi melalui Internet Desa.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi bahwa dari 131 pekon di Kabupaten Pringsewu, tercatat 72 pekon yang sudah difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Pringsewu berupa program Internet desa. “Target di akhir tahun 2020 seluruh pekon akan dibuka jaringan internet. Pemanfaatan teknologi internet sebagai salah satu sumber informasi untuk media sosialisasi dan pemantauan kasus berkaitan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa,” ucapnya.
Dengan adanya ruang terbuka untuk sosialisasi pencegahan dan pemantauan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingak desa, lanjutnya, diharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan budaya anti kekerasan.
Pengelolaan Dana Desa untuk kepentingan pencegahan budaya kekerasan secara khusus untuk anak dan perempuan. Belum adanya regulasi yang mengikat mengenai ketentuan prioritas penggunaan dana desa merupakan salah satu kendalanya. Oleh karenanya dirasa perlu untuk mengusulkan hal tersebut melalui pihak Kemendes dan Kementriaan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak.
Pembenahan lembaga P2TP2A baik dari sisi pengadaan program kerja beraspek dengan kualitas sumber daya manusia dan juga pengelolaan anggaran yang tepat dan maksimal. Salah satu kendala yang dihadapi oleh lembaga P2TP2A adalah minimnya sarana dan prasarana misalnya belum adanya secara permanen rumah aman.
“Selama ini untuk kepentingan rumah aman menggunakan pesantren yang tentunya kurang maksimal jika digunakan sebagai rumah aman. Karena konsep rumah aman bukan hanya sekedar fasilitas rumah tapi juga pengelolaan rumah aman melalui sumber daya manusia yang mumpuni. Hal lain adalah ketersediaan tenaga psikolog yang terakreditasi untuk kepentingan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelasnya.
Selain itu, kebutuhan tenaga ahli penerjemah bahasa isyarat mengingat terkadang yang menjadi korban atau untuk kapentingan pemeriksaan saksi atas kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah dari kelompok disabilitas. Hal terakhir yang juga sangat penting adalah persoalan penganggaran kegiatan penanganan kasus yang juga sangat minim.
Politik anggaran yang berprespektif perempuan, anak dan kelompok marginal lainnya diharapkan menjadi “pintu masuk” adanya keberpihakan baik dari kelompok eksekutif dan legislatif dalam hal ini fraksi NasDem Pringsewu dalam mewujudkan “wajah” Pringsewu ke depan yakni sebagai kabupaten layak anak, kabupaten zero tolerance terhadap kekerasan perempuan dan anak. (*)