Bandarlampung (LW): Pilkada Kabupaten Pesawaran paling banyak menyita perhatian publik. Belum saja dimulai pertarungan, genderang perang sudah ditabuh.
Puncaknya, setelah PDIP mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Dendi-Marzuki dan bukan untuk M Nasir yang notabennya Ketua DPC PDIP setempat.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung Endro S Yaman menegaskan, seluruh kader di daerah harus menaati, mengikuti dan menjalankan apa yang menjadi instruksi dari DPP.
Menurutnya, akan ada sanksi dari Partai apabila kader tidak mematuhi aturan dan perintah. “Bisa saja berupa teguran, peringatan pertama, kedua dan ketiga sampai pencabutan KTA,” ujar Anggota DPR RI ini.
Terkait Rekomendasi yang dikeluarkan PDIP hari ini untuk pasangan Dendi-Marzuki, menurutnya hal itu mutlak keputusan partai dalam hal ini Ketua Umum. Tidak bisa dibantahkan.
“Pak Nasir kan belum resmi, nanti setelah penetapan di KPU, baru ada tindakan dari Partai jika memang beliau tidak mengikuti perintah partai,” tegasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Pesawaran Marzuki saat diminta tanggapannya mengatakan, selain PDIP dirinya bersama Dendi sudah mengantongi beberapa rekomendasi parpol lain seperti Demokrat, Hanura, PPP Golkar dan lainnya termasuk PAN.
“Untuk PAN sebenarnya sudah selesai, tapi karena ada kabar rekomendasi untuk dua paslon, maka akan kita perjuangkan, karena kita mendapat rekomendasi dari pusat juga,” ucap Marzuki.
Terkait, pencalonan M Nasir, Marzuki menjelaskan, kader seharusnya tegak lurus dengan perintah partai. “Jika ada kader yang membelot, maka akan ada sanksi tegas dari partai,” tegas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung ini. (LW)