Mesuji (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi NasDem Budi Yuhanda menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 12 Tahun 2017 tentang Kemandirian Pangan (8/8).
Dalam keterangannya Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, sosialisasi Perda tersebut sangat dibutuhkan bagi warga yang terdampak secara ekonomi dan rentan akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan.
“Hal ini menjadi sangat penting di masa pandemi. Sebab, efek domino perekonomian sangat berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan potensi komoditas di daerah masing-masing. Dengan itu, keberlangsungan pangan akan terus berlangsung.
Dirinya juga mengajak warga Mesuji untuk memanfaatkan pekarangan rumah, baik budidaya sayuran, atau buah untuk mencapai Kemandirian pangan. “Jadi lucu juga kalau kita semua beli, Surflus pangan tapi susah memperoleh. Hal ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga, yang nantinya mampu mencakup semua kecamatan,” ujar Budi.
Dirinya juga mendorong pemerintah untuk berdayakkan kembali kelompok wanita tani yang nantinya mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan Kemandirian pangan. (LW)