Peredaran Narkoba Masih Masif, Budhi Condrowati Ingatkan Jaga Pergaulan


Mesuji (LW): Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Provinsi Lampung sudah masuk tahap yang menghawatirkan. Sebab, zat yang mematikan itu sudah merambah hampir seluruh pelosok desa. Lebih mirisnya lagi, pengguna barang haram tersebut tak mengenal gender maupun usia, mulai dari anak muda hingga orang tua, lelaki ataupun wanita.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Dapil VI (Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat) Budhi Condrowati kembali turun ke konstituen dalam rangka melangsungkan giat sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada masyarakat Gedung Rama, Tanjung Raya, Mesuji (17/10).

Dihadiri kedua Narasumber I Komang Sutiaka dan Kapolsek Tanjung Raya AKBP Suldi, dalam sosper tersebut Budhi Condrowati mengingatkan masyarakat yang mayoritas para pemuda untuk menjauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan bahkan merambah sampai ke anak sekolah.

“Kita harus membentengi anak-anak kita, keluarga kita, saudara dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga menekankan untuk membentengi diri dari bahaya kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan mensosialisasikan perda tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. “Intinya jangan sampai salah bergaul. Mari kita bersama-sama menjaga anak kita, keluarga kita, saudara sahabat, teman maupun lingkungan kita dari bahaya narkoba. Terlebih saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini,” ajaknya.

Menurutnya juga, semua pihak harus ikut serta dalam memerangi Narkotika. Sebab, saat ini narkotika sudah sulit diberantas, harus ada andil dari semua pihak dengan satu tujuan yakni memerangi narkotika.

“Peredaran narkotika yang begitu masif sangat merugikan kehidupan kita dan negara. Oleh karenanya mari kita sama-sama memberantas narkotika, berikan pemahaman bahaya dan sanksi bagi pengguna narkotika,” pungkas Budhi Condrowati. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *