Lampung Utara (LW): Anggota Komisi V DPR/MPR RI Fraksi Partai NasDem Drs. H. Tamanuri, MM menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (27/11).
Pertemuan sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR-RI. Politisi senior Partai Nasdem Lampung ini menyampaikan bahwa agenda kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan meliputi Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini, demi menjaga keutuhan persatuan berbangsa dan bernegara.
Tamanuri mengatakan empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia. Karena, banyak kepentingan bangsa lain terhadap indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita. “Untuk itu, empat pilar kebangsaan ini harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa kita sendiri,” ujarnya.
Lanjutnya, beberapa poin penting yang terdapat dalam empat pilar kebangsaan tersebut mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui sosialisasi, setidaknya pihaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lebih dari itu berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik.
“Kita sebagai masyarakat yang majemuk harus menjunjung tinggi pancasila sebagai pemersatu,” tegasnya.
Tamanuri menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda turun menyapa konstituen dari DPR pasca pemilu lalu. Selain mengutamakan silaturrahmi, juga menyampaikan ke masyarakat atau konstituen terkait berbagai informasi nasional serta tugas dan fungsi anggota DPR/MPR RI.
“Penting saya sampaikan bahwa saya berada di DPR RI memiliki tiga tugas dan fungsi yaitu Membuat Anggaran Belanja Negara bersama Pemerintah, Membuat Undang-Undang dan Mengawasi jalannya pemerintahan serta pembangunan yang dilaksanakan. Selain itu salah satu kewajiban saya sebagai anggota MPR RI adalah terus mensosialisasikan empat pilar kebangsaan seperti saat ini,” terangnya.
Ia juga menyampaikan Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang azas-azasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. “Minimal semangat gotongroyong dalam bahasa kita sakai sambaian serta toleransi antar penganut agama selalu kita jaga dan rawat dengan baik,” pungkasnya. (LW)