Lampung Tengah (LW): Anggota MPR RI I Komang Koheri kembali turun ke Dapil guna melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Selasa (2/7).
Dalam kegiatan yang dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, Kepala Kampung (Kakam) Rama Dewa
Dewa Bagus Gede Yama, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah tersebut, Komang Koheri mengatakan tujuan utama dari penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar (UUD 1945, Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai dasar yang menjadi pijakan Negara Indonesia.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konsep dan nilai-nilai UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi landasan kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelas Komang Koheri.
Selain itu, tujuan lainnya ialah mempertahankan Persatuan yakni meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan keberagaman budaya, agama, dan suku di Indonesia.
“Selain itu kita berharap tujuan sosialisasi ini dapat memupuk patriotisme masyarakat yakni mengembangkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme di kalangan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam membangun negara,” ujarnya.
Lanjut Komang, menumbuhkan Identitas Nasional yakni menguatkan pemahaman mengenai identitas nasional Indonesia yang terdiri dari nilai-nilai UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
“Serta meningkatkan partisipasi masyarakat yakni mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya memelihara dan mengembangkan nilai-nilai keempat pilar tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” urainya.
Dengan demikian, kata dia, sosialisasi Empat Pilar bertujuan untuk membangun pondasi yang kuat bagi Pembangunan negara yang berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, toleransi, dan persatuan.
“Empat pilar tersebut, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan komponen-komponen penting dalam pembentukan dan pemeliharaan negara Indonesia,” jelasnya lagi.
Pancasila menurutnya, merupakan pedoman moral dan ideologis dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan bentuk pemerintahan yang menggambarkan persatuan dari berbagai wilayah dan kebudayaan yang beragam di Indonesia.
“NKRI menegaskan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan negara yang tidak terpisah-pisahkan,” ucapnya.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto nasional Indonesia yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Motto ini menunjukkan pentingnya keragaman budaya, agama, dan etnis dalam negara Indonesia, namun tetap dijiwai oleh semangat persatuan dan kesatuan.
“Kesemuanya memiliki peran yang saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. UUD 1945 adalah landasan hukum yang mengatur struktur dan fungsi negara, Pancasila adalah landasan ideologis dan moral, NKRI menggambarkan bentuk kesatuan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika mewakili semangat persatuan dalam keberagaman. Hubungan erat antara keempat pilar ini menjadikan mereka pondasi yang kokoh bagi negara Indonesia,” pungkasnya. (LW)