Warning Dinkes, Bara JP: PMT Jangan Dijadikan Ladang Bisnis

Lampung Selatan (LW): Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal dalam upaya mencegah stunting pada anak. Hal ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, khususnya mendukung pencapaian indikator ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan Balita gizi kurang mendapat tambahan asupan gizi.

Ketua Bara JP Lampung Selatan Yoan Doni mengingatkan, dalam pelaksanaan kegiatan PMT berbahan pangan lokal di Lampung Selatan, diharapkan dapat dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penggunaan bahan lokal melalui pemberdayaan kader desa, mulai dari pembelian bahan makanan, pengolahan, distribusi hingga pemantauan.

“Konsep dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pemberdayaan masyarakat .Kegiatan ini dilakukan oleh kelompok masyarakat yang terdiri dari para kader yang dekat dengan sasaran di wilayahnya. Sesuai juklak-juknis PMT yang digariskan, program ini tujuan utamanya adalah soal edukasi nutrisi kepada masyarakat,” katanya, Jumat (16/8).

Yoan Doni menjelaskan salah satu program unggulan Presiden Jokowi dalam upaya meningkatkan status gizi ibu hamil dan balita untuk menekan angka stunting nasional. Jadi jangan dijadikan ajang bisnis dengan cara menjalin kerjasama kepada pihak ke tiga maupun vendor yang notabene merupakan pengusaha besar dalam bidang usaha pangan.

“Program ini bukan program bansos, program ini adalah program edukasi nutrisi. Justru program kesehatan ini malah dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat setempat, karena dapat meningkatkan pendapatan yang juga berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat. Belum lagi potensi dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Kendati, masih saja ada pihak – pihak yang ingin menjalin kerjasama dalam program PMT di beberapa Puskesmas. Ketentuan juklak-juknis menyebutkan program PMT dalam setiap pemberian makanan harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi, terkait nilai gizi makanan yang diberikan hingga cara membuatnya.

“Program PMT dapat dikatakan berhasil apabila proses kegiatan telah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Untuk pelaksanaan pemberian PMT dilakukan melalui puskesmas-puskesmas dengan pengolahan pemenuhan gizi yang telah ditentukan. PMT ini kemudian akan diantarkan langsung ke rumah-rumah sasaran, yaitu ibu hamil dan balita yang berisiko stunting. By name by address,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *