Lampung Tengah (LW): Nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan merupakan falsafah yang dibentuk oleh para pendiri bangsa untuk menggambarkan cita-cita atau tujuan berdirinya bangsa Indonesia.
Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini juga merupakan pedoman atau panduan dalam menjalankan pemerintahan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat. Salah satu tujuan atau cita-cita bangsa Indonesia misalnya tercermin melalui alinea ke empat UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Lampung 2, I Komang Koheri saat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah (10/8).
Dalam kesempatannya, Komang Koheri juga mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini dalam rangka mendukung program Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) yang rutin digelar setiap bulannya.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kampung (Kakam) Rama Dewa, Dewa Bagus Gede Yama, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah (Lamteng).
“Kita mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti bergotong royong, saling menghormati dan menghargai, dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya,” ucap Komang.
Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat khususnya bagi para anak muda untuk berpedoman pada empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Empat pilar kebangsaan yang dimaksud yakni Pancasila, UUD 1946, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Pancasila itu pedoman hidup bermasyarakat. Penting bagi para pemuda berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, salah satunya mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif seperti menjauhi narkoba, tawuran dan terutama judi online,” tegas Komang. (LW)