Bandarlampung (LW): Sejumlah keluhan disampaikan warga Kelurahan Tanjung Raya, Bandar Lampung pada saat reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri sejak tanggal 12-19 November 2024.
Warga mengeluhkan sejumlah persoalan mulai dari masalah banjir, sertifikat tanah, dan kerusakan jalan.
Dalam Reses yang digelar di Kelurahan Tanjung Raya, anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra itu mendapati sejumlah persoalan. Suwarno Kepala Lingkungan II Kelurahan Tanjung Raya menyampaikan keluhan persoalan banjir di Jl. Yasir Hadibroto. Akibatnya, air rob masuk ke ruang kelas SDN 1 Tanjung Raya.
“Akibat drainase yang sempit, setiap hujan lebat air masuk ke lingkungan sekolah. Kami sudah menyampaikan persoalan ini dalam Musrenbang sejak tahun 2011 silam, tetapi belum juga ada tindakan,” jelasnya.
Ia juga mengeluhkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilakukan sejak tahun 2017-2020. Sebanyak 1.428 sertifikat warga se-Kota Bandar Lampung belum terselesaikan.
“Khusus Kelurahan Tanjung Raya ada sebanyak lima buah sertifikat lagi yang belum rampung. Kami bersama pokmas Bandar Lampung sudah berulang kali mempertanyakan persoalan PTSL ini ke BPN tetapi belum juga mendapatkan solusi,” ujarnya.
Senada, Rosmizar mengeluhkan kondisi jalan Mentru Dua Kelurahan Tanjung Raya. Menurutnya jalan tersebut sudah tujuh tahun tidak diperbaiki.
“Jalan Mentru Dua di sekitar lingkungan kami, dalam kondisi rusak. Menurut ingatan saya jalan itu sudah tujuh tahun tidak diperbaiki. Tolong pak, meskipun ini statusnya jalan kota Bandar Lampung, bapak bisa menyuarakan aspirasi kami ini kepada pemerintah Kota Bandara Lampung,” katanya.
Menanggapi aspirasi warga, Fauzi Heri menyampaikan bahwa keluhan warga yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota akan diteruskan ke pihak berwenang. Ia juga akan menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat melalui fraksi Partai Gerindra Kota Bandar Lampung.
“Aspirasi warga yang berkaitan dengan kewenangan Pemkot, akan diteruskan ke Walikota. Saya juga akan meneruskan aspirasi ini melalui Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung untuk dikawal agar dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (*)