Survei Rakata: Fauzi-Laras Unggul di Pilkada Pringsewu

Pringsewu (LW): Lembaga Survei Rakata Institute merilis hasil Survei periode terbaru di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang dilaksanakan dari tanggal 14 – 20 November 2024.

Dalam Rilis tersebut, pasangan calon nomor urut 01 Fauzi – Laras Tri Handayani unggul dengan raihan 36.20 %, Disusul Riyanto Pamungkas – Umi Laila 25.20 %, Ririn Kuswantari – Wiriawan Sada 18.70 % dan Adi Erlansyah – Hisbullah Huda 10.60 %.

Menurut Direktur Utama Rakata Fatih Raftsaal Kuswanto, selisih 11% ini secara statistika sudah signifikan dapat dinyatakan bahwa Paslon 01 unggul dibanding paslon lainnya.

“Survei ini menghasilkan data sangat kuat karena menggunakan tingkat kepercayaan 95% dan toleransi kesalahan 3,09%,” ucap Fatih (23/11).

“Dapat diprediksi pemenang Pilkada Pringsewu adalah Pasangan Calon Nomor Urut 1, Fauzi – Laras”, tambah dia.

Menanggapi Survei Rakata, Politisi yang juga Praktisi Hukum Dr. Ery Setyanegara., SH.,MH, Mengungkapkan, secara formulasi dan metodologi ilmiah dirinya meyakini hasil survei yang dirilis oleh Rakata dengan keterwakilan responden sampai tingkat kepercayaan 95% yang diyakini validasinya.

Kemudian juga berdasarkan Pengecekan dan penelusuran kami ke KPU Provinsi Lampung bahwa hanya Rakata dan LSI yang terdaftar sebagai Lembaga Survei resmi di Lampung.

“Lembaga Survei Rakata ini cukup kredibel, kita lihat hasil sewaktu jelang Pilgub Lampung 2018 lalu, Rakata merilis survei kemenangan Arinal – Nunik. Dan terahir Rakata juga merilis jelang Pileg 2024 lalu, 20 Anggota DPR RI Dapil Lampung I dan II Semua nya akurat sesuai hasil survei,” ujar Ery.

Disisi lain, Pengamat dari Universitas Lampung Dr. Yusdiyanto, SH,MH. ?engatakan bahwa mencermati rilis yang disampaikan oleh penggiat survei jelang tutup masa kampanye dan masuk jadwal masa tenang, tentu sangat mengejutkan dan menambah diskursus popularitas dan elektabilitas di tengah masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa kalangan terutama tim kampanye sampai pasangan calon  mempertanyakan akurasi dan legacy penyampai survei.

“Pemetaan keterpilihan satu Kabupaten/Kota dengan lainnya seakan menggiring persepsi publik padahal di lain hal menjerumuskan keberadaan pasangan calon yang sedang berkontestasi. Penyelenggara teutama Bawaslu dan KPU tidak boleh diam atau bahkan membiarkan. Keadilan pilkada wajib ditegakkan bila ada pihak yang ambil  manfaat dari kontestasi ini maka perlu ditegur bahkan ditindak. Bukankah regulasinya sudah ada,” terangnya.

“Untuk itu harapannya masyarakat sejatinya tidak terpengaruh publikasi hasil suvei yg diragukan akurasinya, indepensinya, profesionalitas dan ada konflik of interest,” tambah Yusdiyanto. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *