Lampung Tengah (LW): Petani singkong bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) Lampung mengambil keputusan yang dianggap berpihak kepada petani singkong di Provinsi Lampung.
Melalui rapat yang melibatkan petani, pengusaha tapioka, dinas dari 6 kabupaten dan akademisi dan DPRD Provinsi Lampung hari ini, (23/12), komoditi itu ditetapkan harganya menjari Rp 1.400 dengan refraksi 15 %.
Menanggapi hasil kesepakatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Lamteng, Elsan Tomi Sagita, menyambut baik kesepakatan harga singkong tersebut.
Anggota komisi IV DPRD Lampung itu mengatakan, terkait singkong harus ada kesepakatan bersama dan standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama.
“Saya mendapati keluhan di lapangan dari petani singkong di Lamteng, terutama terkait standar harga yang (selama ini) dianggap belum mewakili aspirasi mereka.”
“Alhamdulillah rapat hari ini dengan DPRD Lampung (komisi II), Pemprov Lampung, pengusaha dan petani singkong, ditetapkan harganya menjadi Rp 1.400 dengan refraksi maksimal 15%,” sebut Elsan Tomi Sagita, Senin (23/12).
Anggota Fraksi Golkar itu menjelaskan, Lamteng sebagai kabupaten penghasil singkong terbesar di Lampung, sangat menanti adanya kesepakatan bersama untuk menentukan harga singkong.
“Ketika turun ke lapangan melalui dengar pendapat, para petani banyak yang menyalurkan aspirasi terkait (harga) singkong, alhamdulillah melalui aspirasi di DPRD Lampung juga, terdapat jalan keluar bagi permasalahan yang memang banyak menghantui petani singkong di Lamteng khususnya dan Lampung umumnya,” sebut Elsan.
Melalui Fraksi Golkar di DPRD Lampung, dirinya mengatakan siap mengawal kondisi petani dan juga harga singkong, sehingga apa yang menjadi problematika bisa teratasi satu persatu demi kesejahteraan petani. (*)