Bandarlampung (LW): Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Lampung Sutono mengingatkan kepada Bakal Calon Walikota Bandarlampung Reihana agar paham aturan terkait sosialisasi.
Pasalnya, Reihana yang diusung PDI Perjuangan tersebut diduga melakukan sosialisasi atau kampanye di sebuah masjid di Sumberejo Kemiling.
“Kita semua paham jika kampanye itu ada tempat-tempat yang dilarang, salah satunya rumah ibadah. Kita harus menghormati aturan-aturan itu,” kata Sekretaris PDIP Lampung, Sutono, Kamis (12/9).
Sutono meminta, tim Reihana dan Aryodhia mengingatkan bakal calon untuk taat aturan. Di mana, masjid dan sekolah termasuk tempat yang tidak diperbolehkan untuk kampanye.
“Saya gak paham konteksnya seperti apa, tapi ada tempat yang gak boleh dipakai kampanye. Kalau politisi pasti paham tidak boleh, saya belum baca beritanya, tapi kalau benar maka ada kelalaian oleh timnya atau situasinya dia tidak kampanye,” jelas Sutono.
Untuk itu, ia menegaskan, PDI Perjuangan akan memanggil Reihana untuk meminta penjelasan resmi. Memang, sebelum diusung PDIP, Reihana mendapatkan Surat Tugas dari Gerindra. Tetapi, Gerindra kemudian mengusung petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
“Mungkin ada stok diambil aja, kita gak ngerti juga situasinya,” tambahnya.
Sebelumnya, Reihana diduga melakukan kampanye terselubung di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sumberejo Sejahtera pada Senin (9/9) lalu.
Berdasarkan video yang beredar, Bunda Reihana sapaan akrabnya membagikan bingkisan berupa sajadah dengan tote bag berwarna biru bergambar Reihana, dan Prabowo Subianto serta loga Gerindra. (LW)