Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

PT AKG: Di Lamteng Tanpa Kontribusi, di Waykanan Diapresiasi

Waykanan (LW):  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengajak seluruh Perusahaan di Lampung untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur daerah, Khususnya di kabupaten Way Kanan.

Deni mengatakan, bahwa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan diminta tidak hanya sekedar mencari keuntungan, tetapi juga turut berperan membangun jalan Bersama.

“Perusahaan-perusahaan yang punya usaha di Way Kanan harus ikut partisipasi membangun jalan. Jangan cuma cari untung saja di Provinsi Lampung,” kata Deni kepada media ini. Minggu (27/07)

Sehingga, Ia mengapresiasi keterlibatan salah satu perusahaan, yakni AKG Group yang disebut milik BW, yang telah ikut ambil bagian bersama masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur jalan.

“Perusahaan ini turut serta dengan saya dan masyarakat membangun jalan di kampung-kampung kita. Di tengah efisiensi anggaran pemerintah, ini luar biasa. Saya sangat berterima kasih atas partisipasinya,” ujarnya.

Politisi Demokrat Lampung ini berharap, langkah AKG Group bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di Way Kanan agar tidak tutup mata terhadap kondisi infrastruktur yang mempengaruhi kehidupan warga.

“Jangan cuma cari duit di Way Kanan, kalian juga harus ikut memperbaiki Way Kanan,” tandasnya.

Berbeda dengan di Waykanan, PT AKG di Terbanggi Besar justru dinilai tanpa kontribusi. Masyarakat Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional PT Adi Karya Gemilang (AKG), sebuah perusahaan gula yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keluhan warga tersebut terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Elsan Tomi, menggelar agenda reses atau serap aspirasi masyarakat di Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (26/7). Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat setempat itu, warga menyuarakan keresahan mereka atas pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.

Salah satu warga, Ahmad Fauzi, yang tinggal di RT 1 RW 3 Dusun 1, menyampaikan bahwa sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi, kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka menurun drastis. Air sumur menjadi asam dan tidak layak dikonsumsi. Selain itu, debu dari aktivitas industri semakin mengganggu, belum lagi suara bising dari mesin yang kadang terdengar hingga malam hari.

Ia menyebut kondisi ini telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir tanpa adanya tindakan yang nyata dari perusahaan. Warga merasa seolah-olah dibiarkan menghadapi dampak lingkungan seorang diri, tanpa perlindungan maupun perhatian dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

Keluhan warga tak berhenti sampai di situ. Selain dampak lingkungan, mereka juga menyoroti minimnya kontribusi sosial dari PT AKG terhadap masyarakat sekitar. Ironisnya, menurut warga, tak satu pun penduduk lokal yang direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Padahal, kehadiran industri di tengah masyarakat seharusnya memberikan dampak ekonomi positif melalui pembukaan lapangan kerja. (LW)