Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

LKPJ Pemprov Lampung Disorot, DPRD Sebut Masih Copy Paste

Bandarlampung (LW): Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Lampung menyoroti serius dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025. Dokumen tersebut dinilai masih bersifat “template”, minim data mendalam, dan belum menggambarkan capaian kinerja pemerintah secara utuh.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, mengungkapkan masih banyak indikator penting yang tidak dimasukkan dalam dokumen LKPJ. Mulai dari indikator kinerja kunci, indikator kinerja utama, hingga target RPJMD dan RKPD.

Menurutnya, format LKPJ Pemprov Lampung dari tahun ke tahun hampir tidak mengalami perubahan dan terkesan hanya menggunakan pola copy paste. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah mengatur secara rinci sistematika serta data yang wajib disajikan dalam dokumen pertanggungjawaban kepala daerah.

“Jangan sampai LKPJ hanya menjadi dokumen formalitas. Data dan capaian program harus benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan,” tegas Lesty, Selasa (12/5).

Pansus DPRD bahkan membandingkan dokumen LKPJ Pemprov Lampung dengan LKPJ Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hasilnya, dokumen milik Lampung Selatan disebut jauh lebih lengkap dengan ketebalan lebih dari seribu halaman, sementara LKPJ Pemprov Lampung hanya sekitar enam ratus halaman.

Sorotan juga diarahkan pada realisasi anggaran Pemprov Lampung yang diklaim rata-rata di atas 95 persen. Namun, menurut Pansus, capaian tersebut lebih banyak ditopang belanja pegawai, sedangkan belanja modal dan program pembangunan dinilai masih belum maksimal.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan publik di sejumlah sektor, khususnya pembangunan infrastruktur dan kemantapan jalan yang mulai menunjukkan progres perbaikan.

Lesty menegaskan kritik yang disampaikan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk evaluasi agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Lampung ke depan lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran.

“Ke depan kami berharap penyusunan LKPJ lebih akurat, terbuka, dan sesuai ketentuan Kemendagri, sehingga benar-benar menjadi dasar evaluasi pembangunan yang mencerminkan kondisi nyata masyarakat,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *