Bandarlampung (LW): Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah provinsi segera membangun pusat rehabilitasi khusus bagi korban penyalahgunaan narkoba. Rumah Sakit Bandar Negeri Husada (BNH) di Lampung Selatan masuk dalam wacana untuk dijadikan lokasi rehabilitasi, mengingat Lampung termasuk dalam tiga besar provinsi dengan jumlah kasus narkoba terbanyak di Indonesia.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa keberadaan pusat rehabilitasi menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, penanganan korban narkoba tidak bisa hanya bersifat sementara, melainkan harus berkelanjutan.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata. Pusat rehabilitasi menjadi kunci, karena penanganan tidak cukup berhenti di satu tahap saja. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu tetap mendapat pengawasan dan perhatian, agar benar-benar pulih dan kembali produktif,” kata Lesty, Rabu (20/8).

Senada, Wakil Ketua I DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Kostiana, menilai narkoba merupakan persoalan kompleks yang harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum semata.
“Narkoba itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Peran pemerintah sangat penting, termasuk menyediakan rumah sakit atau pusat rehabilitasi. Tapi masyarakat juga harus terlibat, terutama orang tua. Kurangnya perhatian keluarga sering menjadi celah anak-anak terjerumus,” ujarnya.
Kostiana menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan keluarga dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba. Selain membangun pusat rehabilitasi, pengawasan pasca-rehabilitasi juga harus diperkuat agar para mantan pengguna tidak kembali terjerumus.
“Ini bukan sekadar soal penindakan, tapi pemulihan yang berkelanjutan. Kita semua harus bergandengan tangan,” kata Kostiana. (LW)











