Jakarta (LW): Ratusan massa aktivis asal Lampung yang tergabung dalam Triga Lampung kembali menggempur pusat pemerintahan di Jakarta, Rabu (27/8). Mereka mengepung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI hingga Istana Negara dengan satu tuntutan keras: copot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan segera ukur ulang HGU PT Sugar Group Companies (SGC) beserta anak perusahaannya.
Desakan itu mereka lontarkan lantang, menyebut Nusron Wahid telah gagal menunjukkan keberpihakan pada rakyat. “Sejak RDP/RDPU DPR RI pada 15 Juli 2025 merekomendasikan pengukuran ulang, Kementerian ATR/BPN diam tak bergerak. Nusron Wahid justru terlihat melindungi korporasi,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung, saat orasi.
Konflik agraria di Lampung, khususnya dengan PT SGC, disebut semakin memanjang dan memperburuk nasib rakyat kecil. “Rakyat mengalami perampasan tanah, kriminalisasi petani, hingga intimidasi yang terus-menerus. Semua ini karena negara tak hadir melindungi rakyatnya,” ujar Suadi Romli, Ketua DPP Pematank.
Nada serupa ditegaskan Sudirman Dewa, Ketua DPP Keramat Lampung. Ia menuding ATR/BPN justru memperparah konflik. “Alih-alih jadi solusi, kementerian malah jadi masalah. Kalau Nusron Wahid tak sanggup, mundur saja dari jabatannya,” katanya dengan lantang.
Usai berorasi di depan Kementerian ATR/BPN, massa melanjutkan long march menuju kawasan Monas dan Istana Negara. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung. Koordinator aksi Rian Bima Sakti menegaskan, seruan itu bukan sekadar teriakan jalanan. “Ini soal air mata rakyat yang tanahnya dirampas oligarki. Ukur ulang sekarang agar tanah rakyat kembali bisa ditanami. Tegakkan keadilan, tegakkan kedaulatan!” serunya.
Di kawasan Patung Kuda, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Istana untuk audiensi dan menyerahkan dokumen resmi pengaduan. Delegasi yang diwakili Suadi Romli, Zani, dan Sapriansyah masuk ke dalam Istana dengan pengawalan ketat aparat. Dokumen itu berisi tuntutan agar Presiden segera memerintahkan pengukuran ulang HGU PT SGC, PT ILP, PT SIL, dan PT GPM demi tegaknya keadilan dan kedaulatan rakyat.
“Alhamdulillah, dokumen sudah kami serahkan. Harapan kami, Presiden segera mengambil langkah nyata untuk mengukur ulang HGU PT SGC dan mengembalikan hak rakyat Lampung,” tegas perwakilan massa usai audiensi. (*)











