Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

HIPMI Lampung Copot Pengurus Terseret Narkoba

Bandarlampung (LW): Skandal narkoba yang menyeret lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung berujung pada langkah tegas organisasi. Melalui konferensi pers, Kamis (4/9), Sekretaris HIPMI Lampung Muhammad Najib DS memastikan kelima kader tersebut resmi dinonaktifkan.

“Hasil Rapat Badan Pengurus Harian Inti pada 29 Agustus 2025, lima pengurus yang terlibat kami nonaktifkan sesuai dengan AD ART Pasal 11 dan Peraturan Organisasi Nomor 8 tentang Disiplin Organisasi,” tegas Najib.

Kelima kader yang dicopot jabatannya yakni Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 1 berinisial S, Ketua Bidang 3 berinisial RMP, serta dua anggota berinisial WM dan SA. Mereka dipastikan tidak akan lagi terlibat dalam agenda maupun kegiatan HIPMI Lampung.

Najib menekankan, saat peristiwa terjadi di room karaoke Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8), para pelaku tidak sedang menjalankan aktivitas organisasi. “Apa yang mereka lakukan sepenuhnya tindakan pribadi, bukan bagian dari HIPMI. Tanggung jawabnya ada pada masing-masing individu,” ujarnya.

HIPMI Lampung juga menyampaikan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung atas kerja keras dalam pengungkapan kasus tersebut. “Kami mendukung langkah BNNP yang konsisten dan massif dalam pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” tambah Najib.

Seperti diketahui, penggerebekan yang dilakukan BNNP Lampung pada 28 Agustus lalu mengamankan 11 orang di lokasi, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan pemandu lagu. Dari hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. (LW)