Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar tidak boleh diganti dengan pemberian uang tunai. Menurutnya, esensi program ini bukan sekadar bantuan, melainkan memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi seimbang setiap hari.
“Saya tetap pada prinsip lebih baik makanan. Kalau sudah berbentuk uang, banyak kemungkinan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Padahal inti program ini untuk memastikan anak-anak kita makan bergizi,” kata Mikdar, di ruang kerjanya, Senin (22/9).
Ia juga menyoroti kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa sekolah. Menurutnya, hal tersebut bukan alasan untuk menghapus MBG, melainkan bukti perlunya pengawasan ketat terhadap dapur penyedia.
“Kalau setiap dapur mengikuti aturan, seharusnya tidak terjadi keracunan. Di dapur itu ada koki, ada pihak rumah sakit, ada accounting, jadi semua ada mekanismenya. Kalau memang dapurnya tidak layak, jangan diberi izin. Stop saja, supaya tidak berdampak pada anak-anak,” tegasnya.
Mikdar mendorong pemerintah lebih selektif memberi izin dapur penyedia dan memperketat pengawasan agar standar kebersihan serta menu sehat benar-benar diterapkan. Ia menegaskan, jumlah dapur yang layak jauh lebih banyak dan harus diprioritaskan.
Lebih jauh, politisi senior ini menekankan MBG sebagai fondasi penting dalam menyiapkan generasi emas Indonesia 2045.
“Untuk menyiapkan generasi 2045, bukan soal jumlah orangnya yang kurang, tapi kecerdasan yang harus ditingkatkan. Nah, salah satu faktor penentu kecerdasan itu makanan. Maka dari itu, MBG harus diberikan dalam bentuk makanan, bukan uang,” pungkasnya. (LW)











