Bandarlampung (LW): Lampung hari ini seperti berdiri di dua dunia yang tak pernah benar-benar bertemu. Di permukaan, jalan provinsi membentang mulus, seolah pembangunan berjalan tanpa cela. Namun begitu menukik ke jalan kabupaten, dimana ruang hidup paling dekat dengan rakyat, tapi realitasnya berubah tajam, jalan berlubang, terputus, dan tertinggal.
Data tahun 2025 tak lagi memberi ruang untuk menyangkal. Rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jalan di level paling vital justru dalam kondisi tidak layak. Ini bukan sekadar statistik dingin. Ini adalah wajah petani yang tertahan panennya, anak sekolah yang terguncang setiap hari, hingga ambulans yang dipaksa berjudi dengan waktu di jalan rusak.
Ironinya, di saat yang sama, jalan provinsi mencatat kemantapan 79,79%. Sebuah capaian yang terlihat membanggakan, namun sekaligus menampar, bahwa pembangunan ternyata tidak jatuh di tempat yang paling dibutuhkan.
Di Bandar Lampung, angka kemantapan jalan menyentuh 96,42%. Hampir tanpa cela. Aktivitas ekonomi mengalir, wajah kota tampak rapi dan siap dipamerkan. Namun bergerak ke Metro, angka itu turun ke 71,11%, menandakan bahkan wilayah urban pun belum sepenuhnya merata.
Begitu memasuki wilayah kabupaten, kemewahan itu runtuh. Lampung Selatan hanya berada di 54,96%, Lampung Timur 57,00%, Pesawaran 55,28%, dan Lampung Barat yang tertinggi pun baru 59,05%, belum cukup untuk disebut layak.
Di bawahnya, deretan angka menjadi lebih muram: Lampung Tengah 46,10%, Lampung Utara 46,67%, Pringsewu 47,73%, Tanggamus 44,16%, Pesisir Barat 44,52%, hingga Tulang Bawang Barat 43,90%. Ini bukan sekadar ketertinggalan, ini alarm keras bahwa pembangunan mulai kehilangan arah.
Di titik paling rawan, situasinya nyaris tak masuk akal. Way Kanan hanya 30,41%, Mesuji 30,12%, dan Tulang Bawang terjun bebas di 20,28%. Di wilayah-wilayah ini, jalan tak lagi menjadi penghubung, ia berubah menjadi penghalang utama kehidupan.
Masalahnya bukan semata teknis. Secara aturan, jalan kabupaten memang bukan kewenangan provinsi. Namun di balik batas administratif itu tersembunyi problem yang lebih dalam, bahwa kemampuan fiskal yang timpang, prioritas yang melenceng dari kebutuhan dasar, hingga lemahnya pengawasan. Otonomi berjalan, tapi tidak selalu diiringi daya.
Akibatnya terasa langsung. Biaya logistik melonjak, harga barang ikut naik, akses layanan dasar tersendat, investasi enggan masuk, dan desa-desa semakin jauh dari pusat pertumbuhan. Jalan yang rusak perlahan mengunci masa depan.
Lampung hari ini bukan hanya soal infrastruktur yang belum selesai. Ini tentang arah pembangunan yang mulai timpang. Ketika kota melaju di atas aspal mulus sementara kabupaten terseok di jalan rusak, yang lahir bukan kemajuan bersama, melainkan jurang yang kian dalam.
Dan jika dibiarkan, jurang itu tidak hanya akan melebar. Ia akan menetap, menjadi garis batas yang memisahkan siapa yang bisa bergerak maju, dan siapa yang terus tertinggal di tempat yang sama. (*)











