Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Pansus LHP BPK Rampung, Temuan Berulang Disorot

Bandarlampung (LW): Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Provinsi Lampung resmi merampungkan tugasnya, Senin (30/3) sore.

Ketua Pansus, Muhammad Reza Berawi, membuka terang benderang arah kerja mereka, bukan sekadar membaca laporan, tetapi membongkar pola, bahwa praktik lama yang berulang harus dihentikan.

“Ini bukan hanya soal menindaklanjuti temuan, tapi memastikan kesalahan yang sama tidak terus dipelihara,” tegas Reza, didampingi anggota pansus Rahmat Visa Ridi Arifin dan Fauzi Heri.

Dalam pembahasan yang hanya berlangsung sekitar satu bulan karena diapit libur nasional, Pansus justru menemukan temuan yang berulang. Dari persoalan administratif, kebocoran keuangan, hingga kinerja OPD yang stagnan.

Bagi Pansus, ini bukan lagi sekadar kelemahan teknis. Ini soal sistem yang dibiarkan longgar.

“Kalau tiap tahun polanya sama, ini bukan kelalaian lagi. Ini pembiaran,” sindir Reza.

Tak berhenti pada identifikasi masalah, Pansus juga mengunci rekomendasi dengan nada lebih tegas, yakni evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang bermasalah, hingga dorongan sanksi berbasis aturan. Bahkan, penguatan pengawasan internal menjadi harga mati.

Reza juga memperjelas posisi DPRD. Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan bukan sekadar catatan moral, melainkan tekanan politik yang wajib dijalankan.

“Jangan dianggap ini hanya saran. Secara politik dan administratif, ini mengikat. Kalau diabaikan, DPRD punya instrumen untuk naik level, interpelasi, angket, sampai hak menyatakan pendapat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rapuhnya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang dinilai gagal menjadi benteng awal.

“Kalau temuan terus berulang, berarti sistem pengawasannya yang bocor. SPIP dan inspektorat harus berhenti jadi formalitas,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung ini.

Namun demikian, pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Gubernur beserta jajaran. Sebab, rekomendasi BPK ini dengan output opini wajar tanpa pengecualian Sudah berturut-turut berhasil diraih oleh Pemprov Lampung.

Sementara itu, anggota Pansus Fauzi Heri mengingatkan batas waktu yang tak bisa ditawar. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, kata dia, memiliki tenggat jelas, 60 hari sejak laporan diterima.

“Lewat dari itu, konsekuensinya bukan lagi administratif, tapi bisa masuk ranah hukum,” ujarnya.

Pansus juga mencatat, temuan terkonsentrasi pada sejumlah OPD dengan variasi nilai yang signifikan. Meski angka detail belum dibuka ke publik, arah masalahnya sudah terang, yakni tata kelola yang belum sepenuhnya beres.

Menariknya, Pansus kali ini menyebut diri mereka sebagai “dream team”, semua fraksi terlibat aktif, seluruh argumen diakomodasi. Hasilnya adalah paket rekomendasi yang diklaim paling maksimal dalam waktu terbatas, mencakup tiga sektor krusial, yakni ketahanan pangan, belanja anggaran, hingga operasional BUMD.

Namun di balik semua itu, satu pertanyaan besar menggantung, apakah rekomendasi ini akan benar-benar dijalankan, atau kembali berakhir sebagai dokumen yang rapi di atas kertas, sementara temuan yang sama terus lahir setiap tahun? (Rio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *