Lampungway.com – Satu lagi satu orang pesinetron tertangkap kala mengambil narkoba. Selebriti berinisial J dibekuk pihak Kepolisian Polsek Taman Sari Jakarta Barat diwaktu sedang melakukan pesta narkoba. Kabarnya, selebriti yg bersangkutan ialah Jupiter Forttisimmo.
“Ya benar, yg bersangkutan namanya Jupiter, dirinya selebriti. Dibekuk tadi tengah malam, beliau telah buka room. Kami melaksanakan penggerebekan. Ada dua orang yg bawa paket sabu,” kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Suhermanto.
J sendiri dipercaya oleh pihak Kepolisian bukanlah target operasi. Tapi, lantaran yg bersangkutan sedang dengan bersama seseorang pengedar, sehingga J ikut diamankan bersama banyak barang kebenaran. J digelandang ke kantor polisi sesudah jalankan transaksi sabu bersama bandar yg tengah diburu Pegawai.
Diwaktu masuk ke area karaoke di satu buah ruang hiburan, polisi serta Pegawai menggerebek. Pesinetron J kedapatan memegang satu paket sabu yg dibeli dari Fir.
“Memang belum dibayar, namun telah dilakukan penyerahan barang. Transaksi dilakukan Fir yg mengaku mendapat pesanan,” tutur Kapolsek.
“Dari lima sudah diperiksa dua orang. Untuk Jupiter masih perlu diperiksa lagi oleh pihak dokter, terkait seberapa besar ketergantungannya terhadap sabu,” ujar Suhermanto.
Jupiter ditangkap bersama sang bandar yang memang telah menjadi incaran. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Jupiter sebagai tersangka pemakai dan bukan pengedar. Ia pun diancam hukuman penjara 10 tahun, lantaran kedapatan memiliki satu paket sabu.