Berita  

Urusi Klaim Asuransi AirAsia, Perusahaan Allianz SE Habiskan Rp 1,25 triliun

Lampungway.com – Perusahaan Asuransi asal Jerman, Allianz SE kini tengah sibuk dalam urusan klaim Asuransi yang diajukan dari Maskapai Penerbangan AirAsia terkait dengan kecelakaan yang menimpa AirAsia QZ8501. Sementara Klaim yang masuk dari Maskapai berwarna cerah itu diperkiraan mencapai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,25 triliun.
Kecelakaan yang menewaskan 162 penumpang itu tercatat sebagai insiden ketiga yang mematikan, yang menimpa maskapai penerbangan. Allianz mengungkapkan bahwa pihaknya menjadi lead reinsurer pesawat yang mengalami celaka itu.
Sebelumnya, perusahaan ini juga menjadi perusahaan reasuransi utama Malaysia Airlines MH370 yang hilang di Samudera Hindia dan MH17 yang ditembak jatuh saat terbang di atas Ukraina.
Kompas mengutip Reuters, Selasa (30/12/2014), menyebutkan analis asuransi memperkirakan total nilai jaminan satu unit pesawat AirAsia yang mengalami kecelakaan itu antara 100-200 juta dollar AS, termasuk 45 juta dollar AS untuk pesawatnya.
Saat dikonfirmasi mengenai perkiraan itu, Allianz menolak berkomentar. “Masih terlalu dini untuk memberikan komentar terkait insiden ini, kecuali kami mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas kecelakaan tersebut,” tulis Allianz.
Tidak seluruh klaim bakal ditanggung Allianz, dan perusahaan tersebut menolak berkomentar mengenai pihak-pihak lain yang harus ikut menanggung klaim kecelakaan pesawat A320-200 itu.
Sebelumnya dalam kajian Allianz, asuransi penerbangan masuk dalam 10 besar peringkat asuransi yang membayar kerugian paling besar pada tahun ini, di luar bencana alam.
Khusus untuk penumpang, nilai pertanggungan jiwa mencaai sekitar 165.000 dollar AS per penumpang, mengacu pada Konvensi Montreal. Dengan demikian, nilai pertanggungan untuk 162 penumpang AirAsia diperkirakan mencapai sekitar 27 juta dollar AS atau Rp 337 miliar. Namun, jumlah itu bisa lebih tinggi lagi jika kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pilot.
Dalam kajian terakhir yang dirilis Allianz sebelumnya, rasio kecelakaan penumpang pesawat semakin mengecil, yakni kurang dari dua orang meninggal kecelakaan pada setiap 100 juta penumpang. Pada tahun ’60an, rasio tersebut mencapai 133 orang meninggal dari setiap 100 juta penumpang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *