Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Kunjungi DPRD Lampung, KPK Dorong Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Bandarlampung (LW): Paska gelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bupati/walikota, dan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11).

Kunjungan tersebut berlangsung di ruang Komisi Besar DPRD Lampung dan dihadiri langsung oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampung.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang melibatkan Pemprov Lampung, bupati/walikota, Polda, Polres, Kejati, dan Kejari.

“Acara ini melanjutkan rangkaian kegiatan, kemarin sudah bersama Pemprov Lampung, bupati/walikota, serta aparat penegak hukum. Hari ini teman-teman dari KPK menyampaikan paparan dan sinergi kepada DPRD Lampung,” ujar Giri.

Ia menjelaskan, penyampaian dari KPK kali ini hampir sama dengan pertemuan sebelumnya, namun dengan tambahan pembahasan mengenai fungsi DPRD dalam bidang penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Fokusnya masih pada dua indikator, yakni MCP dan SPI. Alhamdulillah penganggaran tahun 2026 telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga ada angka kenaikan yang cukup signifikan untuk Pemprov,” lanjutnya.

Sementara itu, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Wilayah Lampung, Rusfian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi pencegahan korupsi.

KPK mendorong DPRD sebagai lembaga legislatif agar dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Fungsi DPRD meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di tiga fungsi ini berpotensi terjadi suap, pemerasan, dan gratifikasi. Karena itu kami mengingatkan agar dalam perencanaan APBD dilakukan secara baik dan transparan, sehingga terhindar dari pelanggaran,” jelas Rusfian.

Ia menambahkan, KPK tidak hanya menggandeng pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, tetapi juga menjadikan DPRD sebagai mitra strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi.

“Kemarin pimpinan KPK telah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati/walikota, dan aparat penegak hukum. Hari ini kami lanjutkan dengan DPRD agar penguatan tata kelola pemerintahan ini berjalan berkesinambungan,” pungkasnya. (LW)