Bandarlampung (LW): Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi NasDem, Mardiana, melontarkan tudingan keras terhadap Dewan Pendidikan Provinsi Lampung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lampung, Senin (22/6).
Di hadapan pengurus Dewan Pendidikan yang hadir dalam rapat, Mardiana mempertanyakan kejelasan tugas, fungsi, serta sumber pendanaan lembaga tersebut. Ia mengaku mendapat informasi bahwa honorarium Dewan Pendidikan tidak berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Saya kemarin juga sempat tanya ke Pak Kadis, Dewan Pendidikan ini seperti apa untuk menjalankan tugasnya dan honornya dari mana. Kata Pak Kadis, honornya tidak dari kita,” kata Mardiana.
Pernyataan itu kemudian berujung pada kritik tajam. Mardiana menilai Dewan Pendidikan berpotensi dianggap tak berbeda dengan LSM apabila menjalankan kegiatan secara swadaya tanpa dukungan anggaran yang jelas.
“Kalau tidak pakai anggaran, pakai swadaya, intinya tidak jelas. Ini mau seperti apa. Jangan sampai Dewan Pendidikan ini beda tipis dengan LSM, jangan sampai ke situ,” tegasnya.
Tudingan tersebut disampaikan langsung dalam forum resmi DPRD dan menjadi sorotan karena menyasar eksistensi serta tata kelola Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030.
Diketahui, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada April 2026 berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026. Lembaga tersebut dipimpin oleh Syafrimen. (LW)









