Cara Pengembalian Tiket Mudik, Simak Jika Kamu Belum Ajukan Klaim

Lampungway.com – Apakah kamu sudah melakukan pengajuan klaim pengembalian biaya tiket mudik lebaran? Saat ini diketahui, pemerintah telah memberikan kebijakan bagi masyarakat yang telah membeli tiket mudik untuk dapat dikembalikan utuh 100%.

Bahkan pengembalian biaya mudik itu berlaku untuk semua moda transportasi. Pemerintah melalui jajarannya pun tgengah berupaya dengan skema cara agar pengembalian biaya tiket mudik lebaran berjalan lancar tanpa kendala.

Hal ini sinergi dengan upaya pemerintah menekan kasus virus corona atau Covid-19 meluas di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mempersiapkan larangan mudik di musim lebaran tahun 2020 kali ini.

Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setyadi menjelaskan terkait pembelian tiket mudik lebaran yang sudah terlebih, sesuai arahan Menteri Maritim agar dapat dikembalikan.

“Jadi Pak Menko intruksi tegas dan jelas agar pengembalian tidak ada pemotongan. Jadi tiket harus dikembalikan sesuai dengan biaya yang telah dibayarkan,” katanya.

Terkait Skema pengembalian biaya tiket mudik lebaran yang telah dipesan, dijelaskan Budi, saat ini terus dilakukan secara online, sehingga pengembalian tidak dilakukan bertatap muka secara langsung.

Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam meredam penyebaran virus corona atau cegah Covid-19 yang memang masih menjadi pendemik di Indonesia bahkan berbagai negara lainnya.

Beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang transportasi dijelaskan Budi secara bertahap telah melakukan pengembalian uang tiket kepada para pemudik.

“Saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengembalikan uang tiket pemudik. Nah proses ini terus dilakukan bertahap,” terangnya.

Semua yang dilakukan, seperti yang disampaikan Budi dilakukan dengan cara online. Jadi tidak ada orang atau konsumen yang telah melakukan pemesanan tiket untuk klaim biaya pemulangan tiket yang dilakukan di stasiun maupun terminal.

“Semua dilakukan online. Jadi tiket kereta, pesawat, dan lainnya semua dikembalikan, PT KAI telah mulai penuh melakukan refund tiket-nya secara bertahap,” tandasnya.

Dengan demikian bagi masyarakat yang belum mendapatkan biaya pengembalian tiket atas klaim yang diajukan bisa menghubungi Call Center masing-masing moda transportasi yang telah dipesan, sekaligus menayakan akan program ini berlaku tidaknya di moda transportasi tersebut, serta bagaimana cara mengajukan pengembalian tiket mudik yang telah dipesan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *