Yusuf Kohar Terima Surat Tugas DPP Demokrat

Bandarlampung (LW): Jelang Pemilihan Walikota Bandarlampung Desember mendatang, Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada M Yusuf Kohar untuk maju bertarung.

Surat tugas bernomor 74/INT/DPP.PD/VI/2020 tersebut diserahkan langsung Sekjen DPP Teuku Riefky Harsya kepada Wakil Walikota Bandarlampung ini.

Dalam surat tugas tersebut, DPP mengimbau kepada M Yusuf Kohar untuk mencari pendamping atau wakil dan partai koalisi.

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk selanjutnya akan kita tindaklanjuti dengan mencari pasangan dan tentunya partai koalisi,” ujar Yusuf Kohar kepada Lampungway.com, Selasa (9/6).

Dirinya mengaku bersyukur karena partai Demokrat masih mengamanahkan dirinya untuk bertarung di kontestasi Pilkada Desember mendatang.

Lebih lanjut Wakil Walikota Bandarlampung itu menyebut, ada beberapa tugas utama yang dimandatkan DPP kepadanya.

“Pertama membangun koalisi partai, disitu juga turut dibicarakan soal wakil yang akan mendampingi saya,” sebutnya.

Namun untuk siapa wakil Yusuf belum mau menyebutnya.

Pasca menerima surat tugas Yusuf pun akan segera bergerak untuk membangun komunikasi intensif dengan partai politik lain di kota setempat.

“Tugas yang kedua, DPP memerintahkan saya untuk dapat merajut kemenangan pada Pilwakot 2020,” ujarnya.

Bicara soal merajut kemenangan, Yusuf pun telah menyusun beberapa agenda sosialisasi, yang disesuaikan dengan masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *