Mardiana Gelar Sosper Pedoman Rembug Desa di Lampura

Lampung Utara (LW): Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, yang terpusat di Balai Desa Bangunjaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Dalam kesempatan itu, Mardiana mengatakan, belakangan ini seluruh warga berbagai lapisan merasakan dampak langsung dari adanya situasi Covid-19. “Ini disebabkan adanya efek pandemi global Covid-19, kita semua merasakan berbagai keterbatasan aktifitas sehari-hari,” terang Mardiana, legislator Prov Lampung dari Fraksi NasDem ini.

Dan hal ini, lanjutnya, juga berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang bisa jadi berpotensi menjadi satu konflik serius, jika tidak dilakukan penanganan dan deteksi dini yang komprehensif, edukatif, serta komunikatif di masyarakat.

“Namun dalam situasi apapun, kita tidak boleh berputus asa dalam berikhtiar. Karena dibalik itu semua, ada manfaat yang dapat diambil dengan tetap mengedepankan kerja keras dan kerja tuntas,” tambah Mardiana.

Selain itu, Mardiana juga menyampaikan beberapa program aspirasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara.

“Program aspirasi yang sedang berlangsung saat ini juga akan diteruskan pada tahun-tahun mendatang dengan dasar usulan dan keinginan masyarakat,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan akan terus mendorong pemerintah untuk memprioritaskan program yang bersifat aspirasi langsung dari masyarakat.

Senada, Camat Sungkai Utara, Darmin, menyampaikan, saat ini masyarakat sudah dapat melangsungkan beragam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Di masa pandemi global virus Corona ini, masyarakat dibatasi aktifitasnya sehari-hari. Meski begitu, sesuai Pergub nomor 45 tahun 2020, kita sudah dapat melangsungkan beragam hajat sosial kemasyarakatan meski tetap harus mematuhi protokoler kesehatan,” paparnya.

Dirinya juga menyatakan, kehadiran anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, dalam melaksanakan Sosper tersebut dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dalam hal melakukan pencegahan konflik yang berpotensi muncul di lingkungan sekitar.

Terpantau di lokasi tampak hadir, Kades Bangunjaya, Rita Zahara; Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Sungkai Utara, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga setempat.

Audiens yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker pelindung pernafasan, menjaga jarak aman, juga membersihkan tangan sebelum memasuki ruangan. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *