Aan Ajak Masyarakat Gotong-royong Bangun Masyarakat

Lampung Selatan (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Sahlan Syukur SE, gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Pendoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung, Sabtu, 14 November 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung mulai pukul 14.00 WIB dengan forum diskusi tanya jawab yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh sosial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker.

Di agenda Sosperda tersebut juga  menghadiri dua narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung dan Ahmad Yani S.T,. M.Si dari Komnas Perlindungan Anak.

Pada sesi tanya jawab, Kades Sidodadi Asri menyampaikan di desa sangat sering terjadi konflik salah satunya tentang bagaimana menyikapi masalah sosial dan pendidikan terhadap anak.

Menurut kedua marasumber masalah terbesar yang terjadi di masyarakat ialah konflik sosial karena masyarakat adalah mahluk sosial. “Maka hal terpenting dalam menjaga ketentraman masyarakat adalah kita harus sering-sering bermusyawarah dalam menyelesaikan segala konflik yang terjadi terkhusus pada kehidupan sosial anak agar tidak terpengaruh dengan kehidupan yang buruk,” ujar Aan, sapaan karib Sahlan Syukur.

Selain itu, dengan adanya peraturan daerah ini Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, bagaiamana cara pencegahan konflik yang terjadi.

Sejalan hal tersebut, pihaknya siap kapan dan di manapun jika dibutuhkan masyarakat untuk ikut berembug membicarakan perkembangan desa. Aan juga berpesan kepada masyarakat sidodadi Asri agar selalu berfikir positif dalam menyelesaikan permasalahan.

“Bapak dan ibu saya berharap didesa ini dapat menyelesaikan masalah desa dengan seksama dan damai, jangan masalahnya yang berlarut dibahas tapi kita cari solusinya Bersama sama,” ungkapnya.

Usia kegiatan, Aan juga meluangkan waktu untuk bercengkrama dengan masyarakat Sukadamai terkait pertanian, perternakan, perikanan dll, yang hari ini menjadi tugasnya di Komisi II.

“Datangnya saya kesini selain menjalankan tanggung jawab saya perihal Sosialisasi Peraturan Daerah, saya berharap jadinya saya sebagai anggota dewan dapat dimanfaatkan oleh bapak ibu, maka itu saya ingin berdiskusi dengan bapak ibu tentang kemajuan desa,” tutupnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *