Sudin: DPP PDIP Turun Tangan Kawal Eva-Deddy di MA

Bandarlampung (LW): DPP PDI Perjuangan siap mengawal gugatan keberatan atas diskualifikasi pasangan calon Pilkada Bandarlampung nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy ke Mahkamah Agung.

Hal ini disampaikan Ketua DPD PDIP Lampung Sudin di sela perayaan ulang tahun PDIP ke 48 di Kantor DPD PDIP, Minggu (10/1).

“DPP bersama Partai koalisi akan turun tangan. Ya bagaimana, orang kader terbaik menang kok bisa begitu, kan gak boleh harusnya, tapi kita mengikuti mekanisme hukum. Koalisi partai tetap berjalan di DPP, faktanya apa, bagaimana, mereka koordinasi,” ujar Sudin.

Menurut Ketua Komisi IV DPR RI ini, setelah diputuskan mendiskualifikasi paslon, maka belum ada langkah selanjutnya. Apakah pemilihan ulang atau tidak ada wali kota, semua belum ada kejelasan.

“Ini pernah kejadian di Kalimantan Tengah, Kabupaten Waringin Barat, kalau itu cuma dua pasang calon, jadi yang menang jadi kalah, yang kalah jadi menang. Diputuskannya dari MK, kalau ini baru dari Bawaslu Provinsi dan KPU mengamini,” tambahnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *