Besok Penerapan PPKM, Budhi Condrowati Ingatkan Masyarakat Jangan Panik dan Tak Abai Prokes

Tuba Barat (LW): Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rencananya akan dimulai besok (12/7). Hal ini diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hal tersebut menjadi salah satu topik bahasan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Budhi Condrowati saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Desa Murni Jaya, Tumijajar, Tubaba (11/7).

Dihadiri Narasumber dr Indah Rades selaku Kepala Puskesmas Panaragan dan Camat Tumijajar Erwan Syahroni, dalam sosper tersebut Budhi Condrowati mengajak warga untuk terus menerapkan prokes berupa 6M dan mematuhi PPKM agar pemulihan kesehatan dan ekonomi bisa berjalan bersama.

“Jangan lupa 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan melakukan vaksinasi,” jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dalam sosper yang dihadiri lurah setempat Jupri, pamong desa dan masyarakat setempat, Budhi Condrowati mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak panik mengingat trend Covid-19 makin bertambah tiap harinya.

“Efek domino perekonomian dari PPKM ini jelas berdampak pada warga, tetapi ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua. Maka sudah sewajibnya kita ikuti dan patuhi aturan tersebut dengan tetap mematuhi prokes dari pemerintah,” jelasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *